Rabu, 22 Juli 2026

6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Sidimpuan, 4 Napi Ditangkap, Ini Perannya...

Faliruddin Lubis - Kamis, 04 Juni 2026 10:21 WIB
6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Sidimpuan, 4 Napi Ditangkap, Ini Perannya...
Dok/Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna memaparkan temuan 6,8 Kg ganja di Lapas Kelas IIB Salambue.

"Ada empat orang narapidana yang kami tangkap," ucap Wira.

Keempat narapidana itu masing-masing berinisial ZH (34), AH (46), FT (32), dan AR (45). Mereka merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika.

Baca Juga:

Saat ini, keempatnya telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi pun mengungkap peran empat narapidana yang terlibat dalam penyelundupan 6,8 kilogram ganja ke ruang instalasi listrik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Keempatnya kini telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan .

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penyeludupan ganja tersebut.

"Perannya beda-beda. Satu orang pemilik ganja yang bernama FT (32)," ujar Wira saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/6/2026).

Pelaku utama, FT (32), merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. FT merupakan residivis kasus narkoba yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Dalam perkara terakhir, ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan saat ini masih menjalani hukuman.

"Perannya sebagai narapidana yang memiliki ganja yang diselundupkan ke instalasi listrik lapas seberat 6,8 kg tersebut. Ia merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus narkoba," katanya.

Pelaku lainnya, ZH (34), warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas. ZH merupakan narapidana kasus narkoba yang ditangkap di wilayah hukum Polres Padang Lawas dan sedang menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan penjara sejak 2022.

Tags
beritaTerkait
LP Kelas IIA Binjai Panen Raya Ikan Lele, Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Ganja, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pemakai Ganja di Marelan, Barbut 50 Paket
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Zero Handphone dan Narkoba
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Narkotika Langkat
Polres Karo Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja
komentar
beritaTerbaru