Rabu, 10 Juni 2026

Baru Sebulan Menjabat, Kajari Nias Selatan Buka Ruang Kemitraan dengan FORWAKA

Salamuddin Tandang - Selasa, 09 Juni 2026 15:27 WIB
Baru Sebulan Menjabat, Kajari Nias Selatan Buka Ruang Kemitraan dengan FORWAKA
Ist
Kajari Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H, terima audiensi FORWAKA Kabupaten Nias di Ruang Rapat Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro No. 97, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Selasa (9/6/2026).

POSMETRO MEDAN,Nias Selatan — Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Nias Selatan menggelar audiensi dan silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan di Ruang Rapat Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro No. 97, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Selasa (9/6/2026).

Audiensi diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Lintong Samuel, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Marthin Luther, serta para Kepala Seksi lainnya. Sementara rombongan FORWAKA Nias Selatan dipimpin Ketua Budi H. Gowasa bersama seluruh jajaran pengurus.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu menjadi momentum awal memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Kajari Imam Fauzi menegaskan pers memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan. Selain berfungsi sebagai kontrol sosial, media juga berperan penting menyampaikan informasi yang membantu aparat penegak hukum menjalankan tugas secara efektif dan akuntabel.

"Untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, kami membutuhkan peran pers sebagai kontrol sosial sekaligus sumber informasi yang dapat mendukung kinerja penegakan hukum," ujar Imam Fauzi.

Baca Juga:

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan media merupakan kebutuhan bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Karena itu, keterbukaan komunikasi dengan insan pers menjadi aspek penting yang terus dibangun Kejari Nias Selatan.

Imam Fauzi menjelaskan, sejak dipercaya memimpin Kejari Nias Selatan, ia terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal guna memperkuat organisasi sebelum menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan eksternal, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, pengadilan, hingga berbagai elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Imam Fauzi juga memperkenalkan riwayat kariernya sebagai jaksa. Sebelum bertugas di Nias Selatan, ia pernah mengemban penugasan di Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah. Ia juga pernah terlibat dalam satuan tugas penanganan perkara terkait kawasan hutan di tingkat nasional.

Menurutnya, pengalaman bertugas di berbagai daerah memberikan pemahaman bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan aspek normatif, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap karakteristik daerah, budaya masyarakat, dan dinamika sosial di wilayah hukum masing-masing.

"Semakin lama mengenal suatu wilayah, semakin memahami karakter masyarakatnya. Hal itu sangat membantu menjalankan tugas penegakan hukum secara lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah
Perkuat Sinergi, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
Ketua TP PKK Taput Dukung Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Pengembangan Agens Hayati
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan
komentar
beritaTerbaru