Senin, 17 Agustus 2026

Pengedar Sabu Kecil-kecilan Kena Ciduk, Lihat Barbutnya...

Faliruddin Lubis - Jumat, 03 Juli 2026 20:40 WIB
Pengedar Sabu Kecil-kecilan Kena Ciduk, Lihat Barbutnya...
IST
Tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria berinisial R alias Don (46), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka merupakan warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang pria berinisial R alias Don diduga kerap memperjualbelikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Anggur, Lingkungan III, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur," ujar AKP Yudi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga:

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat kotor 1 gram, satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,39 gram, satu ball plastik klip bening ukuran kecil kosong, satu unit timbangan digital, satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru, satu unit telepon seluler merek Nokia, serta uang tunai sebesar Rp446.000.

"Seluruh barang bukti ditemukan di atas meja tepat di hadapan tersangka," kata AKP Yudi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan tempat tertutup lainnya milik tersangka dengan disaksikan kepala lingkungan setempat. Namun, dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Saat diinterogasi, R alias Don mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial J, yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tags
beritaTerkait
Habis Beli Dari Bandar, 2 Pengedar Sabu Ketengan Dibekuk
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Pria Ini Diamankan Berikut Barbutnya
Transaksi Sabu di Depan Gereja, Pria Berusia 41 Tahun Ini 'Gol'
Polisi Amankan 29 Kg Barang Terlarang dan 122.629 Butir Ekstasi
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru