Demo Memanas Hingga Malam, Massa Main Bakar, Lempari Pagar Gedung DPR RI
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menangkap dan menahan pria berinisial AS, pemilik akunTikTok "Karo Bukan Batak". Penahanan ini dilakukan menyusul unggahan video viral pelaku yang diduga kuat mengandung unsur penghinaan terhadap suku Batak.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sumut melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MT Pasaribu. Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Masih ditahan di Polda Sumut," ujar AKBP MT Pasaribu singkat, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga:
Langkah cepat Korps Bhayangkara ini langsung mendapat apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Sumut, khususnya Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).
Menurut Lamsiang, tindakan tegas ini sangat penting untuk meredam kegaduhan yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat Sumatera Utara yang majemuk.
Baca Juga:
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Sumut, khususnya Ditressiber, atas penangkapan dan penahanan tersebut. Apa yang dilakukan pelaku ini sangat berbahaya karena bisa memecah belah antarsuku. Berdasarkan riwayat di media sosialnya, aksi serupa bahkan sudah dilakukan berulang kali," tegas Lamsiang, Sabtu (11/7/2026).
Lebih lanjut, Lamsiang mengungkapkan bahwa fenomena saling serang antarsuku di media sosial belakangan ini marak terjadi. Ia menyebut ada beberapa akun lain yang terindikasi melakukan hal serupa. Karena itu, ia berharap pihak kepolisian bisa lebih gencar melakukan patroli siber.
"Harapan kami, pelaku yang sudah ditangkap ini diproses hukum secara tuntas sampai ke pengadilan. Ini penting sebagai efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa kebal hukum dan sembarangan membuat konten yang merusak persatuan," pungkasnya.
Untuk diketahui, penangkapan AS merupakan buntut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Batak Kota Medan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/897/VI/2026/SPKT/Polda Sumut.
Dalam laporannya, perwakilan masyarakat keberatan atas tindakan AS yang menyebut suku Batak dengan umpatan tidak pantas serta menyampaikan kata-kata yang tidak senonoh di ruang publik digital.(DAM)
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa 2 jam lalu
Pangdam I/BB Datang ke Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedia Sosial.
Sumut 3 jam lalu
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online.
Kriminal 3 jam lalu
Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kombes Pol Reynold Hutagalung Kini Menjabat Kapolres Metro Jakpus.
Profil 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama pemerintah daerah seSumatera Utara menandatangani kesepakat
Sumut 5 jam lalu
Sebagai Rookie of the Year 2025, Aldeguer termasuk mencetak kemenangan perdana di MotoGP.
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pe
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan Rp4,25 miliar beasiswa bagi 7.000 pelajar SD dan SMP melalui
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten De
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., kembali turun langsung menjadi negosiator saat p
Medan 6 jam lalu