Mengenal dari Dekat Sosok Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba
Melihat dari Dekat Sosok Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba, mantan Ephorus GKPS.
Profil 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Kepolisian Sektor (Polsek) Kolang berhasil memfasilitasi mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan (Restorative Justice) terkait dugaan tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di area PT Mujur Timber, Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Proses mediasi berlangsung Senin, 20 Juli 2026, pukul 14.00 WIB di Mapolsek Kolang ini.
Dasar mediasi, adanya Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan pihak korban, Jantoni Ari Sinaga selaku perwakilan dari PT Mujur Timber, pada Minggu, 19 Juli 2026.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian (pengambilan) besi milik PT Mujur Timber seberat kurang lebih 30 Kg oleh terlapor, GS (41). Kejadian tersebut terjadi di area perusahaan pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihak perusahaan menaksir kerugian materiil akibat kejadian ini kurang dari Rp300 ribu.
Baca Juga:
Pertemuan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolang, AKP I.E Simatupang, S.H., didampingi oleh Penjabat (Pj) Ka SPK Bipda Sahdan Malau dan Bhabinkamtibmas Aipda Raidin Tambunan.
Turut hadir kedua belah pihak yang bersengketa, yakni Jantoni Ari Sinaga (Pihak Pertama/Korban) dan Gusman Lubis (Pihak Kedua/Terlapor), serta saksi, Indra Waruhu (Paman Pihak Kedua).
Dalam proses mediasi itu, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalan damai secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama, di mana Pihak Kedua mengakui kesalahannya, memohon maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada Pihak Pertama maupun pihak lain.
Merespons itikad baik tersebut, Pihak PT. Mujur Timber secara resmi menerima permohonan maaf dari GS dan sepakat untuk memaafkan tanpa syarat yang memberatkan.
Sebagai wujud penyelesaian masalah secara tuntas, Jantoni Ari Sinaga selaku perwakilan PT Mujur Timber berkomitmen untuk tidak menuntut secara hukum dan secara resmi mencabut laporan pengaduannya di Polsek Kolang.***
Melihat dari Dekat Sosok Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba, mantan Ephorus GKPS.
Profil 3 menit lalu
PemkoPolres Pematangsiantar Rapat Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship
Sport 18 menit lalu
Kanwil Kemenkum Sumut mematangkan kajian analisis implementasi dan evaluasi kebijakan untuk mendukung penyempurnaan berbasis data.
Inter-Nasional 33 menit lalu
Melihat dari Dekat Sosok Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Profil satu jam lalu
Jelang Pelantikan Pengurus dan Raker, DMI Pematangsiantar Silaturahmi ke Wali Kota Wesly
Sumut satu jam lalu
Polsek Kolang memfasilitasi proses mediasi kasus dugaan pencurian ringan di PT Mujur Timber.
Sumut 2 jam lalu
Bid Propam Polda Sumut menggelar Gaktibplin di Polres Dairi, tujuannya memperkuat disiplin dan profesionalisme personel.
Sumut 2 jam lalu
Wesly Silalahi menerima audiensi DPC Asosiasi Pendeta Indonesia Kota Pematangsiantar.
Sumut 2 jam lalu
Data Lengkap Korban Ledakan di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan.
Peristiwa 4 jam lalu
Leandro Paredes Ungkap Alasan Tinju Gavi Usai Final Piala Dunia 2026.
Sport 4 jam lalu