Pererat Silaturahmi, Andri Berkah Perkasa Cup 1 Digelar Akhir Pekan Ini
POSMETRO MEDAN Turnamen Fun Football Andri Berkah Perkasa Cup 1 2026 siap digelar pada 25 Oktober 2026 di Lapangan Primare Mini Soccer Me
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN- Kepolisian Sektor (Polsek) Kolang berhasil memfasilitasi mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan (Restorative Justice) terkait dugaan tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di area PT Mujur Timber, Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Proses mediasi berlangsung Senin, 20 Juli 2026, pukul 14.00 WIB di Mapolsek Kolang ini.
Dasar mediasi, adanya Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan pihak korban, Jantoni Ari Sinaga selaku perwakilan dari PT Mujur Timber, pada Minggu, 19 Juli 2026.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian (pengambilan) besi milik PT Mujur Timber seberat kurang lebih 30 Kg oleh terlapor, GS (41). Kejadian tersebut terjadi di area perusahaan pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihak perusahaan menaksir kerugian materiil akibat kejadian ini kurang dari Rp300 ribu.
Baca Juga:
Pertemuan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolang, AKP I.E Simatupang, S.H., didampingi oleh Penjabat (Pj) Ka SPK Bipda Sahdan Malau dan Bhabinkamtibmas Aipda Raidin Tambunan.
Turut hadir kedua belah pihak yang bersengketa, yakni Jantoni Ari Sinaga (Pihak Pertama/Korban) dan Gusman Lubis (Pihak Kedua/Terlapor), serta saksi, Indra Waruhu (Paman Pihak Kedua).
Dalam proses mediasi itu, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalan damai secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama, di mana Pihak Kedua mengakui kesalahannya, memohon maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada Pihak Pertama maupun pihak lain.
Merespons itikad baik tersebut, Pihak PT. Mujur Timber secara resmi menerima permohonan maaf dari GS dan sepakat untuk memaafkan tanpa syarat yang memberatkan.
Sebagai wujud penyelesaian masalah secara tuntas, Jantoni Ari Sinaga selaku perwakilan PT Mujur Timber berkomitmen untuk tidak menuntut secara hukum dan secara resmi mencabut laporan pengaduannya di Polsek Kolang.***
POSMETRO MEDAN Turnamen Fun Football Andri Berkah Perkasa Cup 1 2026 siap digelar pada 25 Oktober 2026 di Lapangan Primare Mini Soccer Me
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan terus diwujudkan melalui pengawa
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Pemuda Pancasila (PP) seSumatera Utara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah kabupaten/kota, menanam 100.00
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuOperasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat terus ditunjukkan Pemeri
Medan 4 jam lalu
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga.
Sumut 14 jam lalu
Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
Peristiwa 15 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tr
Medan 15 jam lalu
Polres Karo Cek Dugaan Sarang Narkoba di Tiganderket, Responsif Tindak Lanjuti Laporan 110
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lah
Medan 15 jam lalu