Rabu, 12 Agustus 2026

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Rapat Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi.

P. Silalahi - Rabu, 12 Agustus 2026 17:00 WIB
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Rapat Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi.
facebook @pemkab pakpak bharat
Bupati Franc Bernhard Tumanggor saat hadir di Rapat Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi.

POSMETRO MEDAN- Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi.

Dalam rapat yang dilaksakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara ini Franc berharap agar Tim Penegakan Hukum Kehutanan bisa hadir dilapangan.

Adanya upaya klaim kepemilikan oleh berbagai pihak dengan pemasangan patok-patok di lokasi tentu sangat berpotensi menimbulkan konflik.

Baca Juga:

Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan bisa menimbulkan korban, ucap Franc di hadapan Kepala Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, S.STP., M.AP.

Rapat ini dilaksanakan menyikapi klaim dari sejumlah pihak dan masyarakat pada lokasi eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dengan adanya tindakan pemasangan nama pada pohon-pohon yang ada di lokasi.

Baca Juga:

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara -- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pemkab pakpak bharat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 12 Agustus 2026 Agustus 2026--menegaskan beberapa hal.

Diantaranya:

* Lokasi merupakan Kawasan untuk pembangunan territorial Batalyon 908 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehutanan.

* Klaim yang ada telah melanggar ketentuan dan aturan, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan bahwa tidak dibenarkan adanya aktivitas baik dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat di eks PBPH sebagaimana hasil sosialisasi Satgas PKH pada tanggal 16 April 2026 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara yang dihadiri oleh Kepala Daerah terdampak pencabutan PBPH. Eks PBPH tetap berada pada Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

* Klaim yang ada di lapangan mengarah pada potensi aktivitas masyarakat di lokasi eks PBPH yang diawali dengan pemasangan nama-nama pada pohon-pohon.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Mengenal dari Dekat Sosok Nispa Yani Boangmanalu, Pelajar SMP di Pakpak Bharat
10 Kepala Desa Deli Serdang Masuk UI Lewat Program KDMK Kemendagri
Pengembangan Pertanian Taiwan-Indonesia, Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat Berangkatkan Gugus Depan Pramuka ke Bumi Perkemahan Sibolangit
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan Baca Pidato Presiden Prabowo
Tim PKM DPPM Unimed Implementasikan Teknologi Pengupas Kulit Kopi Untuk Kelompok Tani Mberasmo Page Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru