* Kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat.
* Sudah berkoordinasi dengan Satgas PKH, dan Satgas PKH Mengharapkan Pemerintah Daerah untuk meminimalisir konflik di lapangan.
Baca Juga:
Dalam rapat ini diputuskan akan segera dilaksanakan:
1. Pemasangan kembali "Plang Kawasan Hutan" pada areal eks PBPH oleh Balai Gakkum selambat-lambatnya hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026 dengan dihadiri oleh UPTD KPH Wilayah XIV, Kapolsek Kerajaan, Kapolsek Parbuluan, Camat Parbuluan, Camat Siempat Rube, Kepala Desa Kuta Jungak, Kepala Desa Parbuluan IV, Batalyon TP 908 dan Babinsa Kodim Dairi.
Baca Juga:
2. Seluruh areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Batalyon TP 908 Gajah Dompak agar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana SK Menteri Kehutanan Nomor 846 Tahun 2025.
3. Sosialisasi persuasif kepada masyarakat dilaksanakan Balai Gakkum bersama UPTD KPH Wilayah XIV.
Sejumlah pemangku kepentingan di dua wilayah bertetangga menghadiri rapat ini diantaranya Bupati Dairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Asisten Pemerintahan Kabupaten Dairi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala Kepolisian Resor Dairi, Kepala Kepolisian Resor Pakpak Bharat, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Komandan Kodim 0206 Dari, Komandan Batalyon TP 906 Sanalenggam, Komandan Batalyon TP 908 Gaja Dompak, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah II Medan, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penatagunaan Hutan, Kepala Bidang Pemanfaatan Hutan dan Perhutanan Sosial, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV Sidikalang, serta Kepala UPTD KPH Wilayah XV Kabanjahe.***
Tags
beritaTerkait
komentar