Rabu, 30 September 2026

LIPPSU: Pemberitaan Ketua KORMI Sumut Dipanggil Polda Hoaks!

P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 00:46 WIB
LIPPSU: Pemberitaan Ketua KORMI Sumut Dipanggil Polda Hoaks!
Relis
Azhari AM Sinik.

Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati prinsip praduga tak bersalah serta tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

"Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya kemudian berkembang menjadi seolah-olah sebuah fakta. Ini bisa merugikan banyak pihak, terutama orang yang namanya disebut dalam pemberitaan," katanya.

Baca Juga:

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mencegah keresahan di internal organisasi KORMI Sumut.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut Daffa Sinik dikabarkan dipanggil Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan terkait dana hibah tahun anggaran 2025. Pemberitaan tersebut juga menyebut adanya dugaan persoalan dalam pembelian kemeja.

Baca Juga:

Namun, berdasarkan klarifikasi Azhari, informasi mengenai pemanggilan dan pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Hingga kini, menurutnya, tidak ada pelaporan maupun pemeriksaan terhadap Ketua KORMI Sumut sebagaimana diberitakan.

Azhari berharap seluruh pihak tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi dan meminta media melakukan pengecekan langsung kepada pihak-pihak terkait sebelum menyajikan sebuah berita.

"Jangan sampai pemberitaan yang tidak benar menjadi alat untuk melakukan fitnah dan kriminalisasi. Kita harus menjaga marwah organisasi dan nama baik setiap orang dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta," pungkasnya. (Rel/adam)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
komentar
beritaTerbaru