Senin, 24 Agustus 2026

Komisi D DPRD Sumut Geram, Restoran Lembur Kuring Medan Diduga Buang Limbah ke Drainase Sejak Berdiri

Evi Tanjung - Senin, 24 Agustus 2026 20:33 WIB
Komisi D DPRD Sumut Geram, Restoran Lembur Kuring Medan Diduga Buang Limbah ke Drainase Sejak Berdiri
ist
Komisi D DPRD Sumatera Utara.tinjau limbah restoran Lembur Kuring yang tak belum memiliki IPAL

POSMETRO MEDAN, Medan - Pengelolaan limbah Restoran Lembur Kuring di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, menjadi sorotan Komisi D DPRD Sumatera Utara. Hasil peninjauan lapangan pada Senin (24/8/2026) mengungkap bahwa restoran tersebut belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi D menemukan tempat penampungan dan pengolahan limbah yang baru dibangun oleh pihak restoran. Kondisi itu memicu kekecewaan anggota dewan karena restoran yang telah beroperasi selama belasan tahun tersebut sebelumnya mengalirkan limbah produksi makanan ke drainase umum.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, bahkan terlihat geram saat melihat kondisi pengelolaan limbah di lokasi.

Baca Juga:

"Ini baru kalian bangun tempat pengolahannya. Artinya selama ini kalian memang buang limbah ke aliran drainase masyarakat. Sudah tidak memiliki izin, merugikan masyarakat juga kalian ini," ujar Yahdi di hadapan pengelola Restoran Lembur Kuring.

Menurut Yahdi, pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut baru dilakukan setelah persoalan pembuangan limbah mendapat sorotan DPRD Kota Medan dan DPRD Sumut.

Baca Juga:

Senada, anggota Komisi D DPRD Sumut, Benny Sihotang, mempertanyakan keseriusan pengelola restoran dalam menjaga lingkungan. Ia menilai fasilitas pengolahan limbah tersebut kemungkinan tidak akan dibangun jika tidak ada teguran dan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPRD.

"Ini memang baru kalian bangun wadah pengelolaan limbah, baik dari pemfilteran ataupun penyaringannya. Kalian jangan bohong. Kalau tidak kami tegur dan kami lakukan RDP, mungkin tidak akan kalian bangun," tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut tersebut.

Pengelola Akui Limbah Sebelumnya Dialirkan ke Parit

Manajer Operasional Restoran Lembur Kuring, Winda, membenarkan bahwa fasilitas pengolahan limbah tersebut baru dibangun.

Ia juga mengakui bahwa sejak restoran beroperasi, limbah produksi makanan dialirkan ke parit atau drainase umum setelah melalui proses penyaringan.

Tags
beritaTerkait
Arif Jaka Sona PDI- P Binjai Tinjau Dua Titik Drainase yang Sering Kebanjiran
Normalisasi dan Perlebar Drainase di Mabar, Rico Waas: Askes Sekot Jarus Bebas Banjir
Bapenda Kota Medan Hadirkan Mobil SIPALING di MTQ Kecamatan Medan Petisah
Bukan Sekadar Industri: Yahdi Khoir Pilih Selamatkan Sungai, Sawah, dan Nafas Hidup Masyarakat
Sistem Infrastruktur Drainase Perkotaan juga Dibahas dalam Raker Tematik Pemko Medan
Wali Kota Medan Lakukan Apel Kesiagaan Normalisasi Drainase di Jalan Yos Sudarso Medan
komentar
beritaTerbaru