Selasa, 25 Agustus 2026
Dibawa Dari Riau, Rencana Dipasok ke Medan dan Aceh

Ngeriii..! 30 Kg Sabu dan 20.000 Ineks Nyangkut di Labuhanbatu, Warga Medan Petisah Ditangkap

Faliruddin Lubis - Selasa, 25 Agustus 2026 08:02 WIB
Ngeriii..! 30 Kg Sabu dan 20.000 Ineks Nyangkut di Labuhanbatu, Warga Medan Petisah Ditangkap
IST
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Senin (24/8/2026).

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu--Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria berinisial M (62), warga Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Senin (24/8/2026).

Kegiatan turut dihadiri Dandim 0209/LB Letkol Kav. Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., Kasat Narkoba AKP Hardiyanto serta unsur Forkopimda.

Baca Juga:

M ditangkap pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi menghentikan sebuah mobil berwarna hitam yang melintas dari arah Riau menuju Medan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 30 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan "TIGER" yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 30 kilogram.

Baca Juga:

Selain sabu, polisi turut mengamankan sekitar 20.000 butir pil yang diduga ekstasi, dua tas berwarna biru dan hitam, uang tunai sekitar Rp2,7 juta serta satu unit mobil yang digunakan tersangka.

Kapolres mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi terkait adanya kendaraan yang membawa narkotika dari arah Riau menuju Medan. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga kendaraan berhasil dihentikan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Berdasarkan keterangan awal, barang diduga narkotika tersebut rencananya dibawa menuju Medan dan Aceh. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen TNI-Polri bersama Forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jalur masuk dari wilayah perbatasan.

Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bersama PJU Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Hendak Tawuran Empat Geng Motor di Amankan Tim Libas Polres Binjai
Mayor Laut Faisal Mulia Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat
Sembunyikan 4 Paket Sabu di Rumah, Pria di Tapanuli Tengah 'Gol' Terancam 20 Tahun Penjara
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Huta Rakyat
Ngedar Ineks Cowok Ini Ditangkap, Eh.. Nyanyi, Cewek Temannya Ikut Diciduk
komentar
beritaTerbaru