Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penurunan. Dari sebelumnya sebesar Rp9.250.000.000, dalam Rancangan P-APBD menjadi Rp2.601.652.450, berkurang sebesar Rp6.648.347.550.
Baca Juga:
Untuk belanja transfer, yang merupakan pengeluaran pemerintah daerah kepada pemerintah desa, semula dianggarkan sebesar Rp158.982.965.750, kemudian dalam Rancangan P-APBD menjadi Rp105.451.144.750.
Dengan demikian, terjadi pengurangan sebesar Rp53.531.821.000 atau turun 50,76 persen.
Baca Juga:
Bupati menegaskan bahwa seluruh perubahan anggaran tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian APBD agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.***
Tags
beritaTerkait
komentar