Selasa, 01 September 2026

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih

P. Silalahi - Selasa, 01 September 2026 15:00 WIB
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih
Facebook @Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
Bupati Humbahas saat menyampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 miliar lebih.

Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penurunan. Dari sebelumnya sebesar Rp9.250.000.000, dalam Rancangan P-APBD menjadi Rp2.601.652.450, berkurang sebesar Rp6.648.347.550.

Baca Juga:

Untuk belanja transfer, yang merupakan pengeluaran pemerintah daerah kepada pemerintah desa, semula dianggarkan sebesar Rp158.982.965.750, kemudian dalam Rancangan P-APBD menjadi Rp105.451.144.750.

Dengan demikian, terjadi pengurangan sebesar Rp53.531.821.000 atau turun 50,76 persen.

Baca Juga:

Bupati menegaskan bahwa seluruh perubahan anggaran tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian APBD agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kena Hukuman Disiplin Berat, Camat Medan Timur Dan Lurah Aur Dicopot
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Pemkab Humbahas Hadiri Sumut Halal Festival 2026
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Humbang Hasundutan Mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2026
Polres Humbang Hasundutan Selidiki Seorang Bermarga Situmorang yang Terima Setoran Togel
komentar
beritaTerbaru