Senin, 19 Oktober 2026

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih

P. Silalahi - Selasa, 01 September 2026 15:00 WIB
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih
Facebook @Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
Bupati Humbahas saat menyampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 miliar lebih.

Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penurunan. Dari sebelumnya sebesar Rp9.250.000.000, dalam Rancangan P-APBD menjadi Rp2.601.652.450, berkurang sebesar Rp6.648.347.550.

Baca Juga:

Untuk belanja transfer, yang merupakan pengeluaran pemerintah daerah kepada pemerintah desa, semula dianggarkan sebesar Rp158.982.965.750, kemudian dalam Rancangan P-APBD menjadi Rp105.451.144.750.

Dengan demikian, terjadi pengurangan sebesar Rp53.531.821.000 atau turun 50,76 persen.

Baca Juga:

Bupati menegaskan bahwa seluruh perubahan anggaran tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian APBD agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Humbang Hasundutan Terima Bantuan 1.077 Ton Pakan Ternak Senilai Rp16 M dari Kementan
Korban Penyandang Disabilitas di Humbahas Disebut Hamil 7 Bulan, Pengacara Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Beri Perhatian
Empat Kandidat Bertarung pada Pilkades, Rekam Jejak dan Integritas Kandidat Disorot
Matiti Belum Usai: Kuasa Hukum Minta Aparat Bongkar Rangkaian Peristiwa 12 September
Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang tak Cacat Hukum
Polres Humbang Hasundutan Gelar Acara Pelepasan Purna Bakti Wakapolres Manson Nainggolan
komentar
beritaTerbaru