Senin, 21 September 2026

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

P. Silalahi - Senin, 21 September 2026 14:30 WIB
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H di sela-sela press release saat menunjukkan barang bukti.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai dan satu buah tas ransel.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama periode Juli hingga Agustus 2026.

Baca Juga:

Penindakan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dari hasil penindakan, Sat Lantas Polres Samosir mengamankan sebanyak 160 unit knalpot brong atau knalpot tidak standar yang kemudian telah diganti dengan knalpot standar.

Selain itu, terdapat delapan unit sepeda motor yang hingga saat ini belum ditebus pemiliknya.

Sepeda motor yang sebelumnya terjaring pelanggaran telah dikembalikan kepada masing-masing pemilik dengan persyaratan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Usai pelaksanaan press release, Polres Samosir kemudian melakukan pemusnahan terhadap 160 unit knalpot brong tersebut di lapangan Mako Polres Samosir.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp169 Miliar
Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pagu Anggaran Rp838 M
Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu
8 Paket Sabu Diamankan, 2 Pria Ditangkap di Mandau
komentar
beritaTerbaru