Selasa, 27 Oktober 2026

Kerugian Negara yang Dicari-cari, Catatan untuk Jaksa dalam Perkara PNBP KSOP Belawan

Jafar Sidik - Selasa, 27 Oktober 2026 07:52 WIB
Kerugian Negara yang Dicari-cari, Catatan untuk Jaksa dalam Perkara PNBP KSOP Belawan
Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Soleman B. Ponto, S.T., S.H., M.H. Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI

Belawan tidak hadir sesuai jadwal, dan ketua majelis Cipto Hosari Nababan tampak kesal atas ketidaksiapan pihak jaksa. Perkara yang menyangkut

kebebasan dan nama baik empat orang mantan pejabat semestinya ditangani dengan kesiapan penuh, bukan setengah hati.

Baca Juga:

Saatnya Majelis Bersikap

Baca Juga:

Penegakan hukum antikorupsi wajib didukung. Tetapi pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar asas kepastian hukum.

Dakwaan yang angkanya tidak ditetapkan lembaga berwenang menurut konstitusi, dan dibantah oleh saksi-saksi jaksa sendiri, tidak layak menjadi dasaruntuk menghukum siapa pun.

Majelis hakim memiliki kesempatan untuk menegaskan satu prinsip penting:kerugian negara harus dibuktikan, bukan dicari-cari. (*)

Tags
beritaTerkait
Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Eks GM Pelindo Dicecar soal Tarif dan Pembayaran
Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Penasehat Hukum Sebut Saksi Pelindo Akui  Pembayaran Jasa Pandu
Sidang KSOP Belawan, Saksi dari Pelindo Tegaskan Penerimaan Jasa Pelabuan Telah Dibayar
Imigrasi Belawan Terima Kunjungan Tim Labfor Ditintel, Perkuat Pengawasan Dokumen Perjalanan
Sidang Korupsi Jasa Pandu KSOP Belawan Ditunda, Hakim Sentil JPU soal Kehadiran Saksi
Kejari Belawan Terseret Ucapan Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru