Selasa, 31 Maret 2026

RPJMD-APBD Menggunung, Rakyat Tetap Berjalan Kaki

Administrator - Jumat, 08 Agustus 2025 23:32 WIB
RPJMD-APBD Menggunung, Rakyat Tetap Berjalan Kaki
Erni/Ist
Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan– Mikrofon dari ruang paripurna DPRD Sumatera Utara bergema bak mantra pembangunan yang terus diulang, tapi jarang ditepati. Di tengah ruang sidang itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) berdiri, tak sekadar membacakan pendapat akhir atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, melainkan juga membuka lembar demi lembar luka kolektif yang selama ini luput dari perhatian pemerintah.

F-PKS tidak menolak, tapi mereka juga tidak memberi persetujuan penuh. Mereka menyetujui dokumen tersebut dengan delapan catatan penting, enam di antaranya dianggap krusial dan tidak bisa dianggap angin lalu. Di antara tumpukan rencana pembangunan lima tahunan, F-PKS justru mencium aroma stagnasi yang terselubung dalam barisan tabel target dan grafik optimisme.

"APBD kita terbesar di Sumatera. Tapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita masih kalah dari tetangga di barat," kata Ketua F-PKS, H. Salman Alfarisi, Lc., MA, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:

IPM Sumatera Utara pada 2024 tercatat 75,76, sementara Sumatera Barat sudah mencapai 76,43. Angka yang tampak kecil, namun ibarat sebutir pasir di tengah gunung anggaran: nyaris tak terlihat, tapi terasa menyesakkan.

Kekayaan yang Tak Menetes

Baca Juga:

RPJMD, yang disebut sebagai dokumen sakral pembangunan, seharusnya menjadi arah dan pijakan bagi kesejahteraan masyarakat. Namun bagi F-PKS, dokumen ini justru menjauh dari realitas kehidupan rakyat kecil.

APBD Sumut memang besar. Tapi siapa yang merasakan manfaatnya? Apakah warga Mandailing yang masih harus berjalan kaki dua kilometer ke puskesmas, atau petani di Langkat yang membeli pupuk lewat pinjaman koperasi berbunga tinggi?

"Kita harus bicara bukan hanya soal besarnya anggaran, tapi ke mana ia mengalir. Jangan sampai rakyat hanya kebagian riak di hilir, sementara bendungan dinikmati segelintir orang di hulu," ujar seorang anggota fraksi.

### Pendidikan dan Kesehatan: Prosa yang Tak Pernah Usai

F-PKS mencatat bahwa 36% siswa SMA/SMK di Sumut bersekolah di lembaga swasta. Namun, alokasi anggaran pendidikan dinilai hanya menyinari sekolah negeri. Padahal, konstitusi menjamin hak yang setara bagi seluruh warga.

Dalam bidang kesehatan, kritik mereka lebih tajam. Pelayanan kesehatan dasar di daerah terpencil disebut belum terjangkau. Tenaga medis langka, fasilitas minim, dan anggaran seringkali lebih banyak tersedot ke pengadaan barang ketimbang penanganan nyawa.

"Pembangunan tanpa kesehatan adalah tubuh tanpa nadi," ungkap mereka.

BUMD: Lubang Gelap Pembangunan

F-PKS juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai sebagai "lubang gelap pembangunan": manajemen lemah, kinerja buruk, dan kontribusi nyaris nihil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BUMD seharusnya menjadi lokomotif ekonomi lokal, tapi banyak yang justru menjadi gerbong kosong yang harus terus didorong. F-PKS mendorong audit menyeluruh, evaluasi ketat, hingga opsi penutupan jika terbukti tidak sehat.

"Kita tidak sedang menjalankan yayasan sosial. Ini soal uang rakyat," tegas Usman Jakfar, Sekretaris Fraksi.

Pangan, Infrastruktur, dan Janji Berulang

Di sektor pangan, F-PKS mendorong kedaulatan berbasis pupuk organik lokal. Sebuah gagasan yang terus digaungkan sejak satu dekade lalu, namun kerap terbentur proyek impor dan permainan kartel.

Untuk infrastruktur, mereka menuntut pembangunan jalan dan jembatan yang tidak lagi dikunci oleh proyek tambal sulam yang hanya laku dalam laporan, tapi gagal di lapangan.

F-PKS juga menyoroti kebijakan sekolah lima hari yang dianggap tak cocok diterapkan secara seragam, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Menurut mereka, ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal empati.

Disahkan, Tapi Tidak Dibebaskan

Meski akhirnya menyetujui Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Perda, F-PKS menyisipkan penegasan dalam pernyataan penutup mereka.

"Kami tidak ingin RPJMD ini hanya menjadi dokumen formal. Ia harus menjadi alat ukur, bukan alat pamer," ujar mereka dalam sidang paripurna.

Sebagian mungkin menganggap ini hanya formalitas lima tahunan. Tapi bagi sebagian lainnya, ini adalah catatan sejarah: tentang siapa yang sungguh-sungguh mengawal suara rakyat, dan siapa yang hanya menonton dari balik kaca mobil dinas.

Di Persimpangan Pembangunan

Sumatera Utara kini berada di persimpangan: memilih menjadi provinsi dengan APBD besar tapi manfaat kecil, atau menjadi wilayah yang tak sekadar membangun jalan, melainkan juga menemukan kembali arah pembangunannya. (erni)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional Gagal Masuk Asahan
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: Operasi Ketupat Toba 2026 Berjalan Sukses
Dirlantantas Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah Pastikan Jalur Wisata Aman
Wali Kota Medan Apresiasi Program Mudik Gratis Presisi 2026 Bersama Poldasu
Oknum Bank Mandiri Diduga Terseret Skandal Kasus Hilangnya Dana Nasabah Rp123 Miliar
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
komentar
beritaTerbaru