Rabu, 11 Februari 2026

Gubsu Bobby Sebut Warga Sumut Bisa Berobat dengan KTP per 1 Oktober 2025

Administrator - Rabu, 10 September 2025 14:33 WIB
Gubsu Bobby Sebut Warga Sumut Bisa Berobat dengan KTP per 1 Oktober 2025
Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubarak di Kantor Gubernur Sumut. Bobby Sebut, warga Sumut bisa berobat menggunakan KTP per 1 Oktober 2025.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, warga Sumatera Utara sudah bisa berobat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per 1 Oktober 2025.

Hal itu dikarenakan Sumut telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025.

Untuk itu, Bobby Nasution meminta kepada seluruh perangkat daerah, bisa memastikan dan berkoordinasi soal layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.

Baca Juga:

"Sehingga per 1 Oktober 2024 masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja," jelasnya dalam keterangan tertulis Rabu (10/8/2025).

Bobby menjelaskan, jika program UHC ini adalah program prioritas mereka.

Baca Juga:

Selain itu juga program ini diadakan untuk menindaklanjuti dari asta cipta Presiden Prabowo.

"UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran.

Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6 persen dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80 persen.

"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
BPJS: Rumah Sakit tak Boleh Tolak Pasien Termasuk PBI Nonaktif
Keluhan Peserta JKN Mencuat, Klaim BPJS Kesehatan Tanpa Pembatasan Dipertanyakan
RS Martha Friska Batasi Pasien Poliklinik, Layanan Mobile JKN Dipertanyakan
Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir , Evaluasi Puskesmas  dan Perbaikan Infrastruktur
Buka-bukaan Menkes Bakal Ubah Rujukan BPJS: Nggak Perlu 3 Kali, Keburu Wafat
Kepala BPJS Kesehatan Medan Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Jam Berobat
komentar
beritaTerbaru