Sabtu, 11 April 2026

Sat Narkoba Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka, Amankan 6,31 Gram Sabu

Administrator - Kamis, 18 September 2025 08:33 WIB
Sat Narkoba Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka, Amankan 6,31 Gram Sabu
TRG/Ist
Tersangka yan diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu dua hari, 12–13 September 2025, petugas berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, dengan total lima orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 6,31 gram bruto.

Kasus pertama terjadi pada 12 September 2025, saat tim Sat Narkoba mengamankan seorang pria berinisial S (47), warga Kecamatan Wampu. Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Desa Kebun Balok. Dari lokasi, petugas menyita 0,93 gram sabu, timbangan elektrik, alat isap, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Baca Juga:

Keesokan harinya, 13 September 2025, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Secanggang. Ia ditangkap saat menunggu konsumen di dekat mobil pickup rusak di Desa Karang Gading.

Dari sebuah dompet yang disembunyikan dalam mobil, polisi menemukan 3,36 gram sabu, puluhan plastik klip, serta uang tunai Rp100 ribu.

Baca Juga:

Masih di tanggal yang sama, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba melakukan penggerebekan di Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

Tiga pria, masing-masing berinisial J (25), DNZ (24), dan BS (20), berhasil diamankan. Dari lokasi, polisi menemukan 2,02 gram sabu, timbangan elektrik, alat pakai, tiga unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, kepada POSMETRO MEDAN, Rabu (17/9/2025), mengapresiasi keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga dukungan masyarakat.

"Narkoba adalah musuh bersama. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat adalah kunci agar kita bisa menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Kapolres.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus gencar melakukan patroli, penyelidikan, hingga penindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya Kabupaten Langkat yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Duh! Selamatkan Nyawa Ayah Saat Dianiaya, Siswi SMA di Langkat Jadi Tersangka
Pelaku Curanmor di RM Cahaya Minang Dibekuk, Uangnya Buat Nyabu dan Judi
Divonis 5 Tahun, 2 Terdakwa Narkoba di Tanjungbalai Ajukan Banding
Jejak Hitam Residivis! Eman Kembali Diringkus, Sembunyi di Rumah Kosong dengan 8 Paket Sabu Siap Edar
2 Kurir Sabu 10 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
Pengedar Narkoba Binjai Barat dan Binjai Timur Disikat Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru