Letkol Agus Rangkuti Menjabat Dandim 0207/Simalungun yang Baru
Letkol Agus Rangkuti menduduki jabatan sebagai Dandim 0207/Simalungun yang baru.
Profil 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan-Partai Golkar hingga kini belum dapat memutuskan sanksi kepada Pajar Prianto dalam kasus judi sabung ayam yang menjeratnya.
Padahal Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan itu sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Golkar masih menunggung keputusan berkekuatan hukum tetap. Keputusan hukum tersebut selanjutnya akan kita laporkan ke pimpinan Partai Golkar Propinsi dan Pusat dalam rangka mendapatkan putusan partai,”ujar Ketua DPD Partai Golkar Asahan Efi Irwansyah Pane MKM menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang dinilai telah memalukan Partai Golkar dimata rakyat itu via jaringan selular whatsapp-nya di nomor 0811626xxxx, Senin (05/05/2025).
Baca Juga:
Jawaban normatif politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Asahan itu membuat nasib Pajar Prianto dalam perjalanan kasus tersebut masih menjadi teka – teki.
Apakah Partai Golkar masih akan mempertahankannya sebagai Anggota DPRD Asahan Priode 2024 – 2029 mewakili Kecamatan Air Joman, Kecamatan Silo Laut dan Kecamatan Tanjung Balai atau wilayah yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Asahan II di Pemilu 2024 lalu.
Baca Juga:
Atau Partai Golkar akan langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatan dengan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Pajar Prianto, jika nantinya hasil persidangan tingkat pertama perkara judi sabung ayam itu menyatakan dirinya bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan badan.
Atau juga menunggu hasil keputusan proses persidangan tingkat akhir atau tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) jika nantinya dirinya terus melakukan upaya hukum untuk meloloskannya dari kasus tersebut.
Sementara, kasus judi sabung ayam melibatkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman itu berawal penangkapan yang dilakukan Polres Asahan pada Minggu sore 20 April 2025 lalu.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sebanyak 8 orang pelaku judi sabung ayam yang salah seorang diantaranya wakil rakyat tersebut.
Dari penangkapan itu polisi menetapkan 3 orang tersangka masing – masing Pajar Prianto disebut sebagai pemilik atau penyedia lokasi dan dua orang lainnya SR dan SN.
Wakil rakyat itu dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 25 Juta.
Sedang tersangka SR dan SN dijerat Pasal 303 Bis KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Juta.
Selain menetapkan ketiga tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 8 ekor ayam laga dan tunai sebesar Rp.60 ribu rupiah sebagai barang bukti.(Teritorial24)
Letkol Agus Rangkuti menduduki jabatan sebagai Dandim 0207/Simalungun yang baru.
Profil 5 jam lalu
Home Industry Vape Narkoba Libatkan WNA Beroperasi di Kos Mewah di Kota Medan.
Medan 5 jam lalu
Kapolres Asahan Buka Kejurnas Grasstrack Putaran II.
Sport 6 jam lalu
Sindikat Ganjal ATM Kuras Uang Lansia Rp 200 Juta di Medan Beraksi 14 TKP.
Kriminal 6 jam lalu
Operasi Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Ratusan Miliar
Medan 7 jam lalu
Anggota DPRD Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Bongkar Properti Hermes yang Kuasai Trotoar.
Medan 7 jam lalu
Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027.
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan melansir hasil capaian Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari berturutturut. Hasilnya, korps Korp
Medan 9 jam lalu
BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN Dalam Pengelolaan KPR.
Inter-Nasional 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Suasana di lingkungan Markas Polda Sumatera Utara tampak sedikit berbeda sore itu Di sela padatnya agenda dan tanggung jawab
Editorial 10 jam lalu