Rico Waas : Organisasi Kekeluargaan Harus Dukung Pembangunan Daerah
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Binjai berinisial R.I.P Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-03.a/L.2.11/Fd.2/10/2025.
R.I.P ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek Pemeliharaan Berkala Jalan di Kota Binjai Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, SH, didampingi Kasi Intelijen J. Noprianto, SH, dan Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang, SH, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pengelolaan dana DBH Sawit yang bersumber dari pemerintah pusat dengan total Rp14,9 miliar. Dana tersebut seluruhnya dikelola oleh Dinas PUPR Binjai untuk tahun anggaran 2024.
Baca Juga:
"Dari hasil penyidikan kami, proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum," ujar Kajari Iwan Setiawan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Binjai.
Pada tahun 2023, Pemko Binjai menerima DBH Sawit sebesar Rp7,9 miliar yang direncanakan untuk tujuh paket kegiatan. Namun, seluruh kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai rencana.
Baca Juga:
Tahun berikutnya, Pemko kembali menerima DBH Sawit sebesar Rp6,99 miliar untuk lima kegiatan pada tahun 2024. Seluruh 12 proyek akhirnya baru dikerjakan secara bersamaan pada 2024.
Dari hasil pendalaman tim penyidik, ditemukan dua proyek yang sama sekali tidak dikerjakan, namun uang muka (DP) sebesar 30 persen sudah ditarik penuh oleh kontraktor, yakni:
1. Pemeliharaan Berkala Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.499.928.418,61.
2. Pemeliharaan Berkala Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai kontrak Rp2.511.712.745,10.
Sementara itu, sepuluh kegiatan lainnya yang seharusnya selesai pada tahun 2024 ternyata baru rampung pada Mei 2025. Namun, Berita Acara Serah Terima (BAST) telah dibuat pada 24 Desember 2024, seolah-olah pekerjaan telah selesai sesuai kontrak.
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 2 jam lalu
Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Asahan.
Kriminal 4 jam lalu
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 9 jam lalu
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 9 jam lalu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut.
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 24 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa kemarin
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa kemarin
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global kemarin
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional kemarin