Senin, 30 Maret 2026

Anggota DPRD Kritik Pemprov Sumut Soal Edaran Pembelian Cabai dari Jawa Timur

Administrator - Jumat, 24 Oktober 2025 19:03 WIB
Anggota DPRD Kritik Pemprov Sumut Soal Edaran Pembelian Cabai dari Jawa Timur
Dok/Diskminfo Sumut
Cabai merah dari Pulau Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, baru-baru ini.

POSMETRO MEDAN,Medan- Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyampaikan kekecewaannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang mengeluarkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk membeli cabai merah asal Jawa Timur, yang sebagian kondisinya diduga rusak atau busuk.

Rudi menilai surat edaran tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan Pemprov Sumut terhadap kualitas komoditas yang didatangkan dari luar daerah.

"Kami kecewa terhadap Sekdaprovsu karena sampai harus mengeluarkan surat edaran seperti itu, seolah memaksa ASN membeli cabai yang sudah rusak," ujar Rudi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kebijakan tersebut tidak tepat meskipun bertujuan untuk menekan inflasi daerah.

"Tujuannya memang baik, tapi kalau ASN dipaksa membeli barang yang rusak, tentu kasihan. Kebijakan seperti ini malah membuat ASN merasa terpaksa karena perencanaannya tidak matang," tegasnya.

Baca Juga:

Rudi juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat dalam pembelian cabai, terutama PT Dirga Surya. Ia menilai BUMD semestinya melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas komoditas sebelum melakukan pembelian.

"BUMD itu kan menggunakan modal dari Pemprov Sumut. Jadi kami minta Gubernur Sumut untuk mengevaluasi dan mengganti Dirut PT Dirga Surya jika kinerjanya tidak baik. Masa bisa membeli barang dalam keadaan rusak? Ini jelas merugikan banyak pihak," kata Rudi.

Ia menambahkan, kerusakan cabai kemungkinan besar disebabkan oleh jarak pengiriman yang jauh dari Jawa Timur ke Sumatera Utara. Karena itu, ia menyarankan agar Pemprov dan BUMD mencari solusi agar cabai yang rusak sebagian tetap dapat dimanfaatkan.

"Kalau memang sudah rusak sebagian, ya disortir saja. Yang masih bagus dijual dengan harga wajar, sedangkan yang rusak bisa diolah menjadi produk turunan seperti saus cabai atau bahan olahan lain. Jangan malah dipaksakan dijual ke ASN," ucapnya.

Rudi menegaskan, Komisi B DPRD Sumut akan meminta penjelasan resmi dari Pemprov dan BUMD terkait kebijakan tersebut.

"Kami ingin memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan ASN atau merugikan masyarakat hanya karena kelalaian dalam pengelolaan," pungkasnya.

Sementara itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menjamin rencana intervensi pengendalian inflasi dengan membeli cabai merah dari Pulau Jawa tetap lancar dan berjalan baik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Swangro Lumbanbatu kepada wartawan di Medan, Kamis (23/10/2025). Ia membantah banyak cabai merah yang rusak. Adapun cabai merah yang rusak hanya sebagian kecil, jumlahnya tidak banyak.

"Menjawab pemberitaan yang menyebut bahwa banyak cabai merah yang kurang baik, kami kira tidak benar, memang ada sedikit cabai merah yang rusak selama perjalanan, jumlahnya tidak banyak, adapun yang rusak sedikit itu akan diretur, karena sesuai dengan kontraknya apabila rusak akan dikembalikan," katanya.

Swangro optimis, langkah intervensi ini dapat mengendalikan angka inflasi Sumut. Lagipula, belum semua cabai merah yang datang, masih ada dua tahap lagi. Diharapkan dengan seluruh cabai merah yang akan datang, harga cabai merah dapat berangsur turun.

Oleh sebab itu, Ia mengajak seluruh pihak turut mendukung langkah Pemprov Sumut terkait pengendalian inflasi. "Kami harap semua pihak turut mendukung langkah cepat Pemprov Sumut ini," kata Swangro.

Swangro juga menjamin, petani juga tidak perlu khawatir mengenai langkah Pemprov Sumut ini. Langkah ini tidak akan merugikan petani. Langkah ini semata hanya untuk memenuhi stok cabai merah di Sumut. Mengingat harga cabai merah yang sangat tinggi dan menyebabkan inflasi.

Ia menambahkan, harga jualnya pun masih berada di ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk itu, Ia mengajak petani lokal untuk berkolaborasi dengan Pemprov Sumut. BUMD siap berkolaborasi dengan petani untuk menampung hasil tani dan membelinya dengan harga yang tidak akan merugikan petani.

"Kami juga mengajak petani lokal untuk berkolaborasi, kami juga diamanahkan Pak Gubernur untuk menampung hasil petani lokal saat panen raya atau stok komoditas sedang membludak, sehingga penghasilan yang diterima petani tidak akan rendah, tidak rugi," kata Swangro.

Sebagai informasi, Pemprov Sumut melalui BUMD membeli cabai merah dari Pulau Jawa sebanyak 50 ton sebagai langkah cepat intervensi pengendalian inflasi di Sumut. Cabai merah merupakan salah satu penyumbang inflasi yang cukup tinggi di Sumut. Cabai intervensi pun akan disebar di beberapa pasar di Kota Medan dan Deliserdang.

"Juga ini akan disebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, kenapa di dua daerah ini, karena dua daerah ini kontributor yang cukup tinggi di Sumut," kata Swangro.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga meluruskan mengenai informasi yang menyebut bahwa ASN harus membeli cabai merah intervensi tersebut. Ia menegaskan surat tersebut tidak pernah menyebutkan kewajiban ASN untuk membeli cabai merah.

"Di dalam surat itu hanya menawarkan, jadi tidak ada kewajiban untuk membeli cabai merah," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Hutagalung.

Poppy menambahkan, Aparatur Sipil Negara juga merupakan konsumen yang sah saja untuk membeli cabai tersebut. Sehingga seharusnya tidak ada masalah.

"ASN juga kan konsumen, jadi tidak ada masalah, saya tegaskan juga sekali lagi tidak ada kewajiban untuk membeli cabai," kata Poppy.(ig/indonesia_corner.id/diskominfo sumut)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Minta Kenaikan Cabai Merah Segera Dikendalikan
Pemkab Deli Serdang Siapkan Intervensi Pasar Jaga Stabilitas Harga & Daya Jual
Catatan Reses Munir Ritonga Menyusuri Suara Desa Tapanuli Selatan tak Pernah Riuh l
Debu, Kartu BPJS, dan Sekolah yang Ditunggu: Catatan Reses dari Labuhan Batu Raya
Harga Cabai Merah di Medan Merosot ke Rp 26 Ribu per Kg
Hujan Rahmat, Banjir Laknat: Kayu Gelondongan Bongkar Dalang Sesungguhnya
komentar
beritaTerbaru