Senin, 21 September 2026

PT Duta Agung Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan “Main Mata” Warnai Tender Proyek Pengamanan di KNIA

Administrator C
Administrator - Selasa, 11 November 2025 18:05 WIB
PT Duta Agung Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan “Main Mata” Warnai Tender Proyek Pengamanan di KNIA
IST
Bandara Kualanamu.

POSMETRO MEDAN,Kualanamu– Proses tender proyek Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Fungsi Pengamanan dan Airport Rescue & Fire Fighting di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), yang dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura Aviasi (AP Aviasi), menuai kontroversi setelah diduga dibatalkan secara sepihak.

Pembatalan itu memicu protes keras dari PT Duta Agung Group, perusahaan yang sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang tender. Pihak Duta Agung menilai keputusan tersebut sarat kejanggalan dan patut diduga ada "main mata" antara AP Aviasi dengan PT IAS Support, anak perusahaan dari PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) yang merupakan bagian dari grup Injourney.

Berdasarkan hasil investigasi internal, proyek pengamanan di KNIA selama ini disebut-sebut kerap dimenangkan oleh PT IAS Support. Namun, belakangan muncul dugaan bahwa IAS Support belum memiliki Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang sah dari Ditbinmas Polda Sumut.

Baca Juga:

Meski demikian, AP Aviasi diduga tetap menggunakan jasa perusahaan tersebut lantaran masih berada dalam lingkup "plat merah". Dugaan ini menguat setelah IAS Support dikabarkan baru mengurus izin operasional BUJP ketika sudah dinyatakan gugur dalam tender Avsec KNIA.

Anehnya, di tengah proses pengurusan izin tersebut, AP Aviasi justru membatalkan hasil tender yang sebelumnya sudah dimenangkan PT Duta Agung Group.

Baca Juga:

Direktur PT Duta Agung Group, Sukdeep Ibrahim Shah, menyatakan kekecewaannya atas pembatalan hasil tender yang disebut tidak transparan.

"Awalnya hasil tender ditunda hampir empat bulan, kemudian tiba-tiba dibatalkan dengan alasan penawaran sudah kedaluwarsa. Padahal hanya satu perusahaan yang lolos kualifikasi, yaitu kami," ujar Sukdeep, Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan, alasan kedaluwarsa tidak masuk akal karena keterlambatan justru disebabkan oleh pihak AP Aviasi yang menunda pengumuman hasil tender.

"Kami menduga kuat pembatalan ini untuk memuluskan langkah IAS Support yang sedang mengurus izin BUJP di Polda Sumut," tambahnya.

Halaman:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Proyek Revitalisasi SDN 107436 Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Dipertanyakan
Sekda Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal
Pekerja Proyek Kantor Imigrasi di Asahan Diduga Tidak Memiliki SOP K3
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Paluh Sibaji Segera Dimulai, Bupati: Pekerja Lokal Desil 1–2 Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru