Minggu, 28 Juni 2026

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Diadili, Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Evi Tanjung - Rabu, 12 November 2025 19:56 WIB
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Diadili, Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar
Bag
TOP dengan tangan diborgol berjalan menuju ruang sidang

POSMETRO MEDAN, Medan-

KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP), ke Pengadilan Tipikor Medan. Topan akan segera diadili bersama dua tersangka lainnya.

​"Tim JPU KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara ke PN Tipikor Medan atas nama Tersangka Topan Obaja Ginting, Rasuli dan Heliyanto," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:

​Dua tersangka lain yang berkasnya turut dilimpahkan adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL).

​Saat ini, KPK masih menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Medan. Budi mengatakan sidang akan digelar terbuka untuk umum.

Baca Juga:

​"Sidang bersifat terbuka, KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

​Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka, yaitu:

​Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

​Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

​Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

Tags
beritaTerkait
Purnawirawan Polisi Achiruddin Hasibuan Piting dan Pukul Dada Wartawan,  Dilaporkan ke Polda Sumut
Terungkap! Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai, Modus Ajukan Pinjaman Pegawai di Bank Pemerintah
Cornelis Jabat Dirreskrimum Polda Sumut, Ricko Dimutasi jadi Penyidik di Bareskrim Polri
Daftar Pemain Top Skor Sementara Piala Dunia 2026, Persaingan Sepatu Emas Kian Sengit
FG PWI Sumut Sepekan lagi , Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru