Kamis, 14 Mei 2026

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Diadili, Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Evi Tanjung - Rabu, 12 November 2025 19:56 WIB
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Diadili, Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar
Bag
TOP dengan tangan diborgol berjalan menuju ruang sidang

POSMETRO MEDAN, Medan-

KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP), ke Pengadilan Tipikor Medan. Topan akan segera diadili bersama dua tersangka lainnya.

​"Tim JPU KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara ke PN Tipikor Medan atas nama Tersangka Topan Obaja Ginting, Rasuli dan Heliyanto," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:

​Dua tersangka lain yang berkasnya turut dilimpahkan adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL).

​Saat ini, KPK masih menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Medan. Budi mengatakan sidang akan digelar terbuka untuk umum.

Baca Juga:

​"Sidang bersifat terbuka, KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

​Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka, yaitu:

​Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

​Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

​Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

Tags
beritaTerkait
Diduga Jual Nama APH, Sosok Berinisial "Mbeng" Kuasai Proyek Meubelair Puluhan Miliar di Disdik Sumut
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Whisnu Hermawan: Simbol Perubahan
Keren! Polda Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Nasional
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran
FABEM Sumut dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut, Bahas RDP PLN hingga Tata Kelola Pertambangan
Sumut Tuan Rumah, El Adrian Shah Ajak Masyarakat Meriahkan Piala AFF U-19
komentar
beritaTerbaru