POSMETRO MEDAN, Langkat– Sejumlah warga Desa Telagah, Kabupaten Langkat, mengaku keberatan atas rencana pembangunan Puskesmas yang dinilai bermasalah, baik dari sisi lokasi maupun proses administrasinya.
Menurut informasi yang dihimpun, Senin (1/12) siang, warga menyebut Ketua DPRD Kabupaten Langkat diduga menghalangi pembangunan Puskesmas di lokasi hibah yang telah disediakan masyarakat.
Sebaliknya, ia disebut-sebut memaksakan agar pembangunan dilakukan di lokasi lain yang dianggap tidak layak.
Baca Juga:
Warga menilai lokasi yang dipaksakan tersebut jauh dari permukiman, sulit akses listrik, tidak tersedia fasilitas air PDAM, serta berada di area yang curam dan dinilai membahayakan keselamatan.

Baca Juga:
Lahan yang ada listrik
"Ada tempat yang lebih layak, kok malah dipilih lokasi yang ada jurang-jurangnya. Sangat membahayakan kalau Puskesmas dibangun di sana," ujar seorang warga berinisial HG.
Warga juga menyoroti dugaan cacat administrasi dalam proses penetapan lahan. Perangkat Desa Telagah diduga menyalahi aturan administrasi dengan memaksakan penetapan lahan yang dinilai tidak sesuai.
"Kami maunya kepala desa dicopot dari jabatannya. Ada apa sebenarnya? Apa ada kedekatan dengan Ketua DPRD Langkat?" kata warga lain, D. Ginting.

Lahan yang tak ada listrik
Kepala Desa Telagah, Kolen Ginting, juga disebut melakukan kekeliruan dalam pengukuran arah dan batas tanah hibah. Warga menyebut terdapat kesalahan penulisan pada surat atas nama Darta Surbakti, di mana arah timur dan barat tertukar.
Padahal tanah hibah dari Meja Sembiring yang berada di tepi jalan lintas sudah disiapkan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas.
Warga menambahkan, pemborong yang seharusnya mengerjakan pembangunan di lokasi hibah juga mengalami intimidasi yang diduga berasal dari Ketua DPRD Langkat, Sribana P.A. (TRG)
Tags
beritaTerkait
komentar