Rabu, 11 Februari 2026

Viral! Tarif Parkir di RSUD Dr RM Djoelham Binjai Rp10.000

Administrator C
Administrator - Senin, 22 Desember 2025 10:39 WIB
Viral! Tarif Parkir di RSUD Dr RM Djoelham Binjai Rp10.000
IST
RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai

POSMETRO MEDAN,Binjai- Sebuah video yang beredar melalui pesan singkat menjadi sorotan publik setelah memperlihatkan seorang pemuda mengeluhkan besaran tarif parkir di area RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, yang dinilai lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.

Dalam video tersebut, pemuda yang diketahui bernama Arrahim itu menyuarakan kekecewaannya ketika harus membayar tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10.000. Ia menyebut bahwa biaya yang dikenakan itu tidak hanya dialaminya sendiri, tetapi juga oleh warga yang lain.

Video ini langsung memicu reaksi publik karena dinilai memberatkan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Arrahim menyatakan bahwa dirinya memang sedang membayar tarif parkir ketika temannya merekam situasi itu pada Minggu 21 Desember 2025 sekitar pukul 17:30 Wib.

Baca Juga:

Ia mengatakan tarif yang dibayar jauh di atas nilai yang seharusnya berlaku di Kota Binjai. "Saya dan yang lain dikenakan tarif parkir yang sangat mahal," ujarnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran tarif retribusi parkir kendaraan roda dua (motor) di luar badan jalan adalah Rp3.000 per sekali parkir, sedangkan roda empat (mobil) Rp5.000 per sekali parkir, dan kendaraan besar lainnya Rp10.000 per sekali parkir.

Baca Juga:

Regulasi ini juga mencakup parkir di lingkungan kantor atau fasilitas umum lain dengan tarif yang sama. Besaran ini jauh lebih rendah dibandingkan jumlah yang diklaim oleh masyarakat di video tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Binjai juga pernah melakukan pembahasan dan rapat koordinasi terkait penerapan parkir di luar badan jalan sesuai Perda tersebut sebagai upaya menata sistem perparkiran sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Munculnya video ini lantas menimbulkan pertanyaan besar publik. Publik mempertanyakan mengapa tarif yang dikenakan di lingkungan rumah sakit lebih tinggi dari ketentuan yang termaktub dalam perda. Beberapa pihak juga menilai pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan parkir agar sesuai aturan dan tidak memberatkan publik.

Sebelumnya, beberapa persoalan terkait parkir di Binjai pernah mencuat, seperti dugaan ketidaksesuaian tarif parkir pada ruas jalan tertentu atau praktik setoran yang tidak transparan antara juru parkir dan pihak terkait. Hal ini sempat memicu desakan agar aparat penegak hukum melakukan investigasi mendalam.

Manajemen RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, Mayana Ginting yang dihubungi wartawan, Minggu (21/12/2025) melalui pesan WhatsApp di nomor 0822-7249-XXXX hanya dibalas dengan jawaban singkat, "Bukan wewenang saya, Bang." (Tim)

Tags
beritaTerkait
Brimob Kawal dan Bantu Pembangunan Hunian Warga di Batang Toru
Bentrok Warga di Bagan Deli Belawan, Pedagang Ikan Tewas
Jelang Ramadhan, Camat Ingatkan Shalat Modal Utama Pemimpin
Bapenda Kota Medan Hadirkan Mobil SIPALING di MTQ Kecamatan Medan Petisah
Lapas Muara Bungo, Bekerjasama Dengan Dinkes, RSUD, Puskesmas dan BNK Laksanakan Program Kemenimipas
Brimob dan Warga Gotong Royong, Dapur Lapangan dan Kerja Bakti di Aek Ngadol
komentar
beritaTerbaru