Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi tahun 2024 yang menyeret eks Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, JM (53). Senin (21/12/2025).
Kasus ini juga melibatkan WD (35)serta RH (38) selaku pelaksana kegiatan, sebagai terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli guna membedah aliran dana yang diduga menguap tanpa pertanggungjawaban jelas.
Saksi ahli pertama, Fauzan, memaparkan data numerik yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran. Sebanyak 585 guru di Kabupaten Batu Bara diwajibkan menyetor dana sebesar Rp1,7 juta per orang, yang menghasilkan total dana terkumpul senilai Rp994.500.000.
Baca Juga:
Mirisnya, dari total hampir satu miliar rupiah tersebut, para terdakwa hanya mampu menunjukkan bukti pengeluaran sah sebesar Rp552.500.000.
"Terdapat selisih Rp442 juta yang menjadi kerugian negara. Dana ini dikelola langsung oleh terdakwa melalui skema QRIS," ungkap Fauzan di hadapan Majelis Hakim.
Baca Juga:
Fauzan menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara yang mengatur pemotongan 15% dari Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kejanggalan semakin terlihat karena pihak penyelenggara mematok tarif tetap sebesar Rp1,7 juta, padahal besaran tunjangan setiap guru berbeda-beda.
Selain itu, Fauzan mengungkapkan bahwa meski para guru mengikuti kegiatan, sertifikat yang diterima peserta ternyata tidak sah karena tidak sesuai dengan kesepakatan dan regulasi yang berlaku.
Saksi ahli kedua, Kartika, menambahkan adanya rentetan item pengeluaran yang tidak didukung bukti pembayaran otentik. Berdasarkan hasil audit dan klarifikasi terhadap para terdakwa, Kartika merinci sejumlah biaya janggal yang diklaim sebagai pengeluaran, mulai dari sasis fee, biaya operasional, hingga honor pemateri. Namun, pihak penyelenggara gagal menjabarkan rincian biaya tersebut secara detail maupun menunjukkan dokumen pendukungnya.
"Penyelengara menyebutkan adae beberapa pengeluaran tambahan yang tidak memiliki bukti pembayaran seperti sewa lembaga, sasis fee, biaya operasional, sewa LPPN dan biaya pemateri dan tidak mampu dibuktikan". Ujar kartika
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut 9 menit lalu
Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Peristiwa 39 menit lalu
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang B
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan Medan Meriyawaty Amelia Prasetio, yang akrab disapa Bunda Yin terpilih sebagai Ketua DPD WALUBI Sumatera Utara periode 20
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Duka mendalam menyelimuti keluarga Felicia Karo Sekali (11), warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo
Peristiwa 7 jam lalu
Bupati Dairi Tekankan Sinergi dan Pendekatan Persuasif Tangani Klaim Kawasan Hutan.
Sumut 8 jam lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai sanksi pidana konsumen rokok ilegal.
Peristiwa 8 jam lalu
Kejaksaan Agung menyatakan berhatihati dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie.
Inter-Nasional 8 jam lalu