Minggu, 04 Oktober 2026

RS Martha Friska Batasi Pasien Poliklinik, Layanan Mobile JKN Dipertanyakan

Evi Tanjung - Rabu, 21 Januari 2026 21:58 WIB
RS Martha Friska Batasi Pasien Poliklinik, Layanan Mobile JKN Dipertanyakan
Ist

Apakah terdapat perlakuan khusus terhadap pasien tertentu?

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat. Sementara itu, Ikhwal Maulana, Kepala SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah membatasi layanan pasien.

Baca Juga:

"BPJS Kesehatan tidak melakukan pembatasan pelayanan. Terkait teknis di rumah sakit, nanti kita tanyakan ke bagian layanan rumah sakit," ujar Ikhwal.

Padahal, BPJS Kesehatan selama ini gencar mensosialisasikan penggunaan aplikasi Mobile JKN sebagai pintu utama akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Jika dalam praktiknya justru terjadi dugaan pembatasan kuota, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengendalian mutu pelayanan di tingkat fasilitas kesehatan.

Baca Juga:

Jika dugaan pembatasan tersebut terbukti benar, maka peserta BPJS Kesehatan bukan hanya dirugikan secara administratif, tetapi juga berpotensi kehilangan hak atas pelayanan kesehatan yang dijamin oleh undang-undang.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan Pusat, Dinas Kesehatan, serta Ombudsman RI, agar tidak terjadi diskriminasi, permainan kuota, maupun praktik yang merugikan peserta JKN di fasilitas pelayanan kesehatan.(Rez)

Tags
beritaTerkait
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Rico Waas Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi
Pimpin Apel, Bupati Ajak ASN Deli Serdang Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur
Wabup Deli Serdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan
Asri Ludin Tambunan Tegaskan Bantuan Beras Disalurkan Utuh kepada Penerima
komentar
beritaTerbaru