Rabu, 12 Agustus 2026

Dua Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Dipanggil Kejagung, Kejati Sumut Tegaskan Bukan Penangkapan

Faliruddin Lubis - Kamis, 29 Januari 2026 11:09 WIB
Dua Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Dipanggil Kejagung, Kejati Sumut Tegaskan Bukan Penangkapan
IST
Ilustrasi.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi apakah pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara tertentu, dugaan pelanggaran etik, atau sekadar klarifikasi administratif.

Kejati Sumut pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung agar informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menyesatkan.

Baca Juga:

"Kita tunggu saja penjelasan resmi dari Kejagung," tutup Rizaldi.(REZ)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Bersandar di Motor
Muktamar ke-16 Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Dedi Irawan di anugerahkan pendekar Kehormatan Nasional
Rumah Dirobohkan, Rizal Desak Polda Sumut Usut PT Padasa Enam Utama
Kapolda Sumut Rombak Puluhan Jabatan Kapolsek, Nih Daftar Lengkapnya!
169 Kg Ganja dari Aceh Nyangkut di Medan Krio, 3 Pelaku Ditangkap
Mondar Mandir Pinggir Sungai, Eh...Warga Medan Perjuangan Ini Tiba-tiba Sudah Jadi Mayat
komentar
beritaTerbaru