Kerahkan Personel Jaga 24 Jam, Pungli di Sidebuk-Debuk Disikat
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan— Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, yakni Revanda dan Hendra Busrian, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Melalui Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, ditegaskan bahwa keduanya bukan ditangkap, melainkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).
"Perlu kami luruskan, Revanda dan Hendra Busrian tidak ditangkap, tetapi dipanggil oleh Kejaksaan Agung," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga:
Rizaldi mengakui, sejak beberapa hari terakhir kedua pejabat tersebut tidak terlihat masuk kantor, sehingga memicu berbagai spekulasi dan informasi simpang siur di tengah masyarakat. Namun hingga kini, Kejati Sumut belum menerima penjelasan resmi dari Kejagung terkait substansi maupun agenda pemanggilan tersebut.
"Iya Bang, memang dilakukan pemanggilan. Tapi soal masalah pemanggilan oleh Kejagung, kami belum dapat info lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:
Menurut Rizaldi, Kejati Sumut menghormati kewenangan Kejaksaan Agung dalam melakukan pemanggilan terhadap jaksa di daerah, terutama jika berkaitan dengan pemeriksaan internal, klarifikasi, atau penegakan disiplin aparatur.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, enggan memberikan penjelasan detail terkait pemanggilan dua Kasi Pidsus tersebut.
"Enggak ada info," ujar Anang singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Minimnya informasi resmi dari Kejaksaan Agung justru menambah perhatian publik, terlebih kedua pejabat tersebut menangani sejumlah perkara tindak pidana khusus di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Fakta bahwa keduanya dipanggil dan tidak masuk kantor selama beberapa hari menguatkan dugaan bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung di tingkat pusat.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi apakah pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara tertentu, dugaan pelanggaran etik, atau sekadar klarifikasi administratif.
Kejati Sumut pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung agar informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menyesatkan.
"Kita tunggu saja penjelasan resmi dari Kejagung," tutup Rizaldi.(REZ)
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 3 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 16 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 17 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, mendampingi Wali
Medan 17 jam lalu
Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M. adalah seorang tokoh masyarakat, pengusaha, dan politisi senior asal Sumatera Utara .
Profil 19 jam lalu