Rabu, 11 Februari 2026
Pemiliknya Masih Misterius

Ribuan Kulit Biawak Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Faliruddin Lubis - Senin, 09 Februari 2026 19:40 WIB
Ribuan Kulit Biawak Gagal Diselundupkan ke Malaysia
IST
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kulit Biawak ke Malaysia.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Satuan Pelayanan Tanjungbalai–Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan lembar kulit biawak yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (8/2/2026) oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman barang mencurigakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, dalam keterangannya pada Senin (9/2/2026), menjelaskan bahwa menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bersama Balai Karantina melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhan Teluk Nibung.

Baca Juga:

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua fiber box yang berisi 1.984 lembar kulit reptil jenis biawak," ungkap Nurhasan.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku diduga dengan menyamarkan kulit satwa liar tersebut ke dalam fiber box yang ditutup menggunakan pasir dan daging kerang. Barang tersebut rencananya akan dikirim melalui jalur laut menuju Malaysia.

Baca Juga:

Biawak diketahui merupakan satwa yang termasuk dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) serta berpotensi menjadi media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), sehingga pengeluarannya wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat dilakukan penindakan, pemilik barang atau pihak yang bertanggung jawab tidak berada di lokasi. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan awal, sebelum diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjungbalai–Asahan guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Nurhasan Ashari menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea Cukai Teluk Nibung dan pihak karantina atas sinergi dan kewaspadaan dalam meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam menindak tegas setiap upaya penyelundupan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu penegakan hukum, terutama terkait upaya penyelundupan satwa yang dilindungi dan berisiko bagi kesehatan serta lingkungan," ujarnya.(Metro7)

Tags
beritaTerkait
Alamak! Tak Boleh Pulang Tanpa Tebusan, PMI Korban Agen Ilegal Diperas Rp7 Juta di Malaysia
164 Pelajar Malaysia ‘Digembleng’ di DPRD Sumut, Belajar Politik Berhati Rakyat
Timnas U-22 Indonesia di SEA Games Masuk Kotak, Fans Malaysia: Terima Kasih Myanmar!
Susul Australia, Malaysia Akan Berlakukan Larangan Medsos bagi Anak di bawah 16 Tahun Mulai 2026
Dukung Dara Latifah di Ajang Jerai Cycling Fest, Rico Waas Harap Menang dan Jadi Kebanggaan Kota Medan
Kemlu RI Pulangkan 300 WNI Rentan dari Johor Bahru Malaysia
komentar
beritaTerbaru