Belajar dari Pekanbaru: Rudi Alfahri Rangkuti dan Jalan Panjang UMKM Sumatera Utara
POSMETRO MEDAN, Medan Gedung DPRD Sumatera Utara tampak lengang.Para wakil rakyat itu sedang berada di luar kota menjalankan kunjungan ke
Sumut 49 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara- Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
Kali ini, dua pejabat penting ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dari unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, menyampaikan bahwa kedua tersangka yang ditetapkan pada Kamis (19/2/2026) adalah DS (43) selaku PPTK, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, serta E (47) selaku PPK.
Baca Juga:
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat keduanya.
Kasus ini berkaitan dengan realisasi anggaran Dana BTT pada sejumlah kegiatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Dalam struktur pelaksanaan proyek, E berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara DS menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kedua posisi tersebut dinilai memiliki peran strategis dan menjadi kunci dalam proses pencairan serta pelaksanaan anggaran.
Berdasarkan data penyidikan, nilai pagu anggaran dalam perkara ini mencapai Rp5.170.215.770. Namun, hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) oleh ahli mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211.
Nilai kerugian tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak daerah.
Sebelumnya, Kejari Batu Bara telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni CS (52) selaku Direktur CV Widya Winda dan IS (27), yang diketahui memiliki sejumlah jabatan di beberapa perusahaan serta merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
Dengan penetapan DS dan E, total tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana BTT 2022 kini berjumlah empat orang.
Penetapan kedua tersangka terbaru tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Nomor PRINT-01/L.2.32/Fd.2/02/2026 dan PRINT-02/L.2.32/Fd.2/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, DS dan E langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Labuhan Ruku selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Pengembangan perkara dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Langkah tegas ini menjadi komitmen Kejari Batu Bara dalam mengungkap dugaan praktik korupsi Dana BTT Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara hingga tuntas. (Sergap)
POSMETRO MEDAN, Medan Gedung DPRD Sumatera Utara tampak lengang.Para wakil rakyat itu sedang berada di luar kota menjalankan kunjungan ke
Sumut 49 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Ingin mengurus sertipikat sendiri, begini caranya. Kementerian ATR/BPN memberikan solusi lewat aplikasi yang ada t
Lifestyle 57 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pertama
Medan satu jam lalu
MBG Diduga Basi, Puluhan Murid SD Negeri 064985 Medan Helvetia Alami Sakit Perut dan Muntah
Medan 10 jam lalu
Hanya Hitungan Menit, Sepeda Motor Tulang Punggung Keluarga Raib di Depan Mata, Polres Labuhanbatu Buru Pelaku.
Kriminal 11 jam lalu
Selamatkan Nyawa Ayah saat Dianiaya, Siswi SMA di Langkat Justru Tersangka.
Sumut 11 jam lalu
Posmetro Medan,Medan Pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke59 Kota Medan bukan sekadar seremoni bagi
Medan 11 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Camat Medan Tuntungan Berani Perangin Angin menggelar kegiatan gotong royong serentak di seluruh kelurahan sebagai b
Medan 11 jam lalu
Posmetro MedanMedan TP PKK Kota Medan menunjukkan kesiapan mengikuti Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke54 tingkat Provinsi Sumatera
Medan 12 jam lalu
POSMETRO MEDANPembongkaran sebuah rumah di kawasan Komplek Perumahan Damai Indah, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamata
Medan 14 jam lalu