Jumat, 10 April 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Siantar Terbongkar

Bandar Manfaatkan Peserta Magang Masukkan Narkoba ke Lapas

Faliruddin Lubis - Senin, 23 Februari 2026 12:26 WIB
Bandar Manfaatkan Peserta Magang Masukkan Narkoba ke Lapas
IST
Aksi nekat dan mencengangkan dilakukan seorang peserta magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar.

"Ini adalah respons cepat kami dalam menangani kasus narkoba. Tersangka langsung kami bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan dan proses hukum," jelasnya

Barang bukti yang disita terbilang tidak sedikit. Polisi mengamankan satu bungkus ganja dibalut plastik biru seberat 9,11 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip besar berisi sabu, serta satu plastik bungkus rokok berisi sabu dengan total berat 15,76 gram.

Baca Juga:

"Jumlah ini cukup besar untuk diedarkan di dalam lapas dan berpotensi merusak banyak pihak," terang AKP Verry

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu plastik klip sedang berisi empat butir pil ekstasi seberat 1,91 gram, satu plastik besar berisi 11 lembar kertas tiktak yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba, serta satu unit handphone merek iPhone warna cokleat yang diduga menjadi alat komunikasi dengan pemesan.

Baca Juga:

Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan, DAD mengakui bahwa narkotika tersebut dibawanya dari Kota Pematang Siantar atas pesanan dua narapidana berinisial AF dan AP yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas.

Pengakuan ini membuka fakta bahwa masih terdapat jaringan komunikasi antara narapidana dengan pihak luar. "Ini adalah pengakuan penting untuk kami kembangkan guna membongkar jaringan di atasnya," tegas AKP Verry.

Polres Simalungun memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Laporan Polisi telah diterbitkan, penyidikan (mindik) dilaksanakan, gelar perkara dilakukan, dan berkas akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Selain memproses DAD, pihak kepolisian juga akan menjerat AF dan AP dengan tambahan kasus karena diduga masih mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji.

"Kami mengapresiasi kewaspadaan pegawai lapas. Tanpa itu, narkoba ini bisa saja beredar di dalam. Ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja. Generasi muda harus menjauhi narkoba karena sekali terlibat, masa depan bisa hancur," tutup AKP Verry. (RED/KOM)

Tags
beritaTerkait
Divonis 5 Tahun, 2 Terdakwa Narkoba di Tanjungbalai Ajukan Banding
Pengedar Narkoba Binjai Barat dan Binjai Timur Disikat Polres Binjai
Buronan Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Ditangkap di Penang Malaysia
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Sel Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Dirazia dan Dites Urine
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura
komentar
beritaTerbaru