Senin, 02 Maret 2026
HIMMAH Labuhanbatu Kecewa

THM di Bulan Ramadhan Tetap Buka,Tuding Pengawasan Aparat Setengah Hati

Evi Tanjung - Senin, 02 Maret 2026 14:41 WIB
THM di Bulan Ramadhan Tetap Buka,Tuding Pengawasan Aparat Setengah Hati
ist
Ketua HIMMAH. Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Poso Harahap

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan tajam. Di saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1447 H, sejumlah THM justru diduga tetap nekat beroperasi seolah kebal aturan.

Bulan suci Ramadhan yang seharusnya dijaga kesuciannya justru tercoreng dengan masih beroperasinya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Labuhanbatu. Fakta ini memicu kekecewaan mendalam dari berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa.

Kondisi ini memantik kekecewaan keras dari Himpunan Mahasiswa Al - Washliyah (HIMMAH) Labuhanbatu. Mereka menilai pembiaran terhadap THM yang tetap buka di bulan Ramadhan mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh aparat terkait.

Baca Juga:

"Ini bukan sekadar soal moral, tapi soal wibawa aturan. Ramadhan harusnya jadi momentum penertiban, bukan malah jadi bukti pembiaran. Kalau THM masih buka terang-terangan, publik wajar curiga pengawasan cuma formalitas," tegas Poso Harahap Ketua HIMMAH. Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Senin, (2/3/2026).

Menurut Poso Harahap, keberadaan THM yang tetap beroperasi bukan hanya mencederai kekhusyukan ibadah masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk berbagai penyakit sosial, mulai dari peredaran miras hingga dugaan praktik-praktik menyimpang lainnya.

Baca Juga:

"Sebelumnya telah dibangun komitmen bersama antara Polres Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Organisasi Islam, Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, Alim ulama, dan tokoh masyarakat, bahwa seluruh THM ditutup selama bulan suci Ramadhan. Komitmen tersebut disepakati sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai religius serta menjaga ketertiban dan kondusifitas daerah."

Namun Minggu, 01 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 WIB dinihari menjelang sahur, Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu, Poso Harahap, bersama rekan-rekan mahasiswa melakukan cross check di beberapa titik hiburan malam. Hasilnya mencengangkan, masih ada THM yang beroperasi. Bahkan, ditemukan pula aktivitas yang tetap berjalan pada siang hari di bulan Ramadhan.

Dalam waktu yang bersamaan, tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/Labuhanbatu melakukan penindakan di salah satu lokasi.

Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu, Poso Harahap, menyampaikan pernyataan keras,

"Ini bukan sekadar kelalaian biasa. Jika Tempat Hiburan Malam masih berani beroperasi di bulan suci Ramadhan, baik malam maupun siang hari, maka ada yang tidak beres dalam pengawasan. Komitmen yang sudah disepakati bersama jangan sampai hanya menjadi simbol tanpa pengawasan yang nyata."

Poso Harahap juga menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol serta kurang maksimalnya pengawalan terhadap keputusan yang telah disepakati.

"Kami mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menjaga komitmen tersebut. Jika pengawasan kuat dan tegas, tidak mungkin pelanggaran ini terjadi secara terang-terangan." tegasnya.

HIMMAH Labuhanbatu meminta, evaluasi dan traparansi terhadap sistem pengawasan THM selama Ramadhan, termasuk jumlah pihak dan barang bukti yang ditemukan, dan ketegasan hukum tanpa tebang pilih terhadap pengelola yang melanggar."

Poso Harahap, mengingatkan agar kepercayaan masyarakat tidak dikhianati oleh lemahnya pengawasan.

"Masyarakat ingin melihat ketegasan, bukan hanya imbauan. Jika komitmen sudah dibuat, maka harus dijaga bersama dengan pengawasan yang konsisten dan tindakan yang nyata."

HIMMAH Labuhanbatu menegaskan bahwa sikap ini adalah bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap marwah daerah. Ramadhan adalah bulan yang sakral, dan sudah sepatutnya semua pihak menunjukkan komitmen yang nyata dalam menjaganya. Jika aparat benar-benar serius, penutupan sementara THM di bulan Ramadhan seharusnya bisa dilakukan dengan tegas dan merata, bukan tebang pilih. "Jangan cuma rajin razia saat kamera menyala. Setelah itu, semua kembali longgar. Ini pola lama yang terus terulang," sindir mereka pedas.

HIMMAH meminta warga ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan THM yang nekat beroperasi di bulan suci. Mereka juga mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar turun langsung ke lapangan, bukan sekadar mengandalkan laporan di atas meja.

"Kalau Ramadhan saja tidak dihormati, lalu kapan lagi aturan mau ditegakkan? Jangan sampai wibawa hukum kalah oleh lampu gemerlap THM," tutup pernyataan HIMMAH Labuhanbatu. (KY)

Tags
beritaTerkait
Gebyar PAI ke 18 - MTQ SMA/SMK se Kota Medan,  Momentum Lahirkan Anak Bangsa Berakhlak Mulia
UMSU Resmi Mulai Pembangunan Masjid KH Ahmad Dahlan di Sampali
Ekoteologi dalam Aksi, MTsN 1 Palas Wujudkan Iman melalui Gotong Royong
Konflik Iran vs AS-Israel, Harga Emas Melambung: Apa Saatnya Menjual?
Humas Jembatan Informasi Institusi Dengan Masyarakat
Polisi Sempat Diintervensi Belasan Orang saat Amankan Ekskavator
komentar
beritaTerbaru