Poso Harahap juga menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol serta kurang maksimalnya pengawalan terhadap keputusan yang telah disepakati.
"Kami mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menjaga komitmen tersebut. Jika pengawasan kuat dan tegas, tidak mungkin pelanggaran ini terjadi secara terang-terangan." tegasnya.
Baca Juga:
HIMMAH Labuhanbatu meminta, evaluasi dan traparansi terhadap sistem pengawasan THM selama Ramadhan, termasuk jumlah pihak dan barang bukti yang ditemukan, dan ketegasan hukum tanpa tebang pilih terhadap pengelola yang melanggar."
Poso Harahap, mengingatkan agar kepercayaan masyarakat tidak dikhianati oleh lemahnya pengawasan.
Baca Juga:
"Masyarakat ingin melihat ketegasan, bukan hanya imbauan. Jika komitmen sudah dibuat, maka harus dijaga bersama dengan pengawasan yang konsisten dan tindakan yang nyata."
HIMMAH Labuhanbatu menegaskan bahwa sikap ini adalah bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap marwah daerah. Ramadhan adalah bulan yang sakral, dan sudah sepatutnya semua pihak menunjukkan komitmen yang nyata dalam menjaganya. Jika aparat benar-benar serius, penutupan sementara THM di bulan Ramadhan seharusnya bisa dilakukan dengan tegas dan merata, bukan tebang pilih. "Jangan cuma rajin razia saat kamera menyala. Setelah itu, semua kembali longgar. Ini pola lama yang terus terulang," sindir mereka pedas.
HIMMAH meminta warga ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan THM yang nekat beroperasi di bulan suci. Mereka juga mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar turun langsung ke lapangan, bukan sekadar mengandalkan laporan di atas meja.
"Kalau Ramadhan saja tidak dihormati, lalu kapan lagi aturan mau ditegakkan? Jangan sampai wibawa hukum kalah oleh lampu gemerlap THM," tutup pernyataan HIMMAH Labuhanbatu. (KY)
Tags
beritaTerkait
komentar