POSMETRO MEDAN– Polemik masuknya truk over tonase di Jl. Sederhana, Desa Sambirejo Timur, memicu ketegangan antara warga dan pelaku usaha. Warga secara tegas menyuarakan penolakan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan lingkungan yang baru saja dibangun menggunakan anggaran APBD Pemkab Deli Serdang.
Musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Rabu (04/03/2026) pukul 10.00 WIB itu dihadiri Kepala Desa, perwakilan masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kecamatan Percut Sei Tuan (Kasi Trantib), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta tiga pengusaha yang menjalankan usaha penglong, botot, dan besi di sepanjang jalan tersebut.
Baca Juga:
Warga: Jangan Korbankan Jalan Demi Kepentingan Usaha
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan kekecewaan dan kekhawatiran mereka. Jalan yang sudah lama dinantikan perbaikannya kini terancam rusak akibat aktivitas truk bermuatan berat.
Baca Juga:
Warga menilai, pembangunan jalan menggunakan dana publik seharusnya dijaga, bukan justru dibebani dengan kendaraan over tonase yang berpotensi mempercepat kerusakan. Mereka khawatir, jika jalan kembali rusak, masyarakatlah yang akan kembali merasakan dampaknya baik dari sisi keselamatan, kenyamanan, hingga biaya perbaikan di kemudian hari.
Kesepakatan Bersyarat, Pengusaha Wajib Tanggung Jawab
Setelah perdebatan yang cukup alot dan berlangsung dalam suasana tegang, musyawarah akhirnya menghasilkan keputusan kompromi:
Truk tetap diperbolehkan melintas di Jl. Sederhana.
Namun, jika terjadi kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat, para pengusaha wajib bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki jalan tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar