Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 12 menit lalu
Selain itu ia mengingatkan bahwa penanganan perkara korupsi juga harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam Pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun atau pidana penjara seumur hidup.
Baca Juga:
Sementara Pasal 3 menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukannya yang dapat merugikan keuangan negara juga dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama dua puluh tahun.
Ariswan juga mengingatkan ketentuan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa dipidana sebagai pelaku tindak pidana adalah mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan pidana.
Baca Juga:
Menurutnya, ketentuan ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi penyidik untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga turut serta dalam perencanaan, pengambilan keputusan, maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Ariswan menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan transparansi dan keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang jabatan atau kedudukan.
Ia juga menekankan bahwa proyek pengadaan sarana pendidikan seperti smartboard seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, bukan justru menjadi sumber dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan masa depan generasi muda.
Karena itu, ia berharap Jamwas Kejaksaan Agung segera melakukan supervisi dan pengawasan langsung terhadap penyidikan perkara tersebut agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan benar-benar bebas dari praktik tebang pilih.(red)
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 12 menit lalu
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas.
Medan 44 menit lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil satu jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 2 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 2 jam lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut 2 jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggela
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana, Dr.Ricky Syaputra, turut hadir pa
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, SH.,MH, hadir sebagai penguji pada sem
Medan 4 jam lalu