Jumat, 19 Juni 2026

Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus Lahan Citraland, Dinilai Belum Menyentuh Aktor Utama

Faliruddin Lubis - Senin, 16 Maret 2026 09:27 WIB
Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus Lahan Citraland, Dinilai Belum Menyentuh Aktor Utama
IST
Anggota Komisi III DPR RI dan Mangihut Sinaga Tamba.

Tak hanya itu, mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, juga disebut pernah hadir dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Citraland Helvetia pada 30 Maret 2021, yang kemudian dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap proyek tersebut.

Edison menambahkan, proyek Citraland sebelumnya sempat ditolak ketika PTPN dipimpin Batara Moeda Nasution. Namun proyek tersebut kembali berjalan setelah adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi pertanahan di wilayah Deli Serdang.

Baca Juga:

Lebih lanjut, ia menyebut kemungkinan keterlibatan sejumlah pejabat lain, termasuk mantan Kepala BPN Deli Serdang Fauzi serta beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam proses pengukuran lahan dan penerbitan rekomendasi pertanahan.

JAGA MARWAH juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah, mulai dari mantan Kepala DPMPTSP Deli Serdang Muhammad Salim, mantan Kadis Perkim Heriansyah Siregar dan Suparno, hingga Ketua DPRD Deli Serdang Zakki Shahri yang disebut-sebut diduga berperan dalam perubahan tata ruang wilayah guna mengakomodasi kepentingan pengembang.

Baca Juga:

Menurut Edison, hingga saat ini pihak pengembang yakni PT Ciputra KPSN sebagai pihak yang menerima dan menjual lahan tersebut kepada masyarakat belum tersentuh proses hukum.

"Kasus Citraland menjadi ujian serius bagi Kejati Sumut, apakah berani mengungkap skema dugaan korupsi ini secara menyeluruh atau berhenti pada empat nama saja," tegas Edison.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai rotasi jabatan mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) oleh Jaksa Agung yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

"Publik berharap Kejati Sumut mampu memenuhi ekspektasi Jaksa Agung dalam memberantas korupsi, khususnya terkait pengelolaan aset negara di Sumatera Utara," pungkasnya.(RIZ)

Tags
beritaTerkait
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap
Kejaksaan  RI Serahkan  Uang Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang  Rampasan  Negara
FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland
Timbulkan Aroma Tak Sedap, Mahasiswa Tuntut Transparansi Pengelolaan Limbah Gudang KL
Perkuat Sinergi, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
Tim Tabur Kejati Sumut dan Intelijen Kejari Tanjungbalai Amankan A Hock DPO Kasus Penggelapan
komentar
beritaTerbaru