Sumut Raih Peringkat 5 Pada MTQN XXXI Semarang
POSMETRO MEDAN, Semarang Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat 5 pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke XXX Tahun 2026 di Semarang.
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta– Mencuatnya komentar keras anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, yang menyoroti penanganan kasus dugaan penjualan tanah negara milik PTPN I Regional I kepada PT Ciputra KPSN untuk pembangunan perumahan elit Citraland Helvetia mendapat dukungan dari kalangan aktivis antikorupsi.
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat (JAGA MARWAH), Edison Tamba, menilai pengusutan perkara yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih terkesan belum menyentuh aktor utama dalam dugaan korupsi tersebut.
Hal ini dinilai tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang ditekankan oleh ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI.
Baca Juga:
Menurut Edison, penahanan terhadap empat orang tersangka yakni Askani, Abdul Rahim Lubis, Iman Subekti, dan Irwan Perangin-angin dinilai baru menyentuh bagian kecil dari keseluruhan dugaan praktik penyimpangan pengelolaan aset negara.
Ia menilai proses alih fungsi tanah perkebunan negara menjadi kawasan komersial bernilai tinggi tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan sejumlah pejabat penting lintas institusi.
Baca Juga:
"Empat nama yang telah ditahan hanya sebagian kecil dari aktor yang terlibat dalam praktik dugaan penyalahgunaan aset negara. Proses perubahan fungsi tanah perkebunan menjadi kawasan komersial bernilai besar tentu melibatkan banyak pihak dan terindikasi mengarah pada corporate crime," ujar Edison Tamba dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Edison menyebut, berdasarkan hasil investigasi JAGA MARWAH, terdapat sejumlah nama di internal PTPN yang diduga memiliki peran strategis dalam meloloskan proses administrasi hingga pembahasan proyek tersebut.
Beberapa di antaranya yakni Muhammad Abdul Ghani, Iswan Achir, Marisi Butar-butar (Alm), Pulung Rinandoro, Nurkamal, Triandi Heru H. Siregar, Ibnu Maulana I. Arief, serta Ganda Wiatmaja yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum.
Ia juga menyoroti penunjukan Muhammad Abdul Ghani yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, meski namanya disebut-sebut dalam pusaran kasus tersebut. Hal itu, menurut Edison, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum.
Selain dari internal perusahaan, JAGA MARWAH juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah pihak eksternal, termasuk mantan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, yang disebut-sebut memberikan rekomendasi dan izin yang membuka jalan bagi proyek yang dikenal sebagai kawasan Deli Megapolitan tersebut.
Tak hanya itu, mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, juga disebut pernah hadir dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Citraland Helvetia pada 30 Maret 2021, yang kemudian dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap proyek tersebut.
Edison menambahkan, proyek Citraland sebelumnya sempat ditolak ketika PTPN dipimpin Batara Moeda Nasution. Namun proyek tersebut kembali berjalan setelah adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi pertanahan di wilayah Deli Serdang.
Lebih lanjut, ia menyebut kemungkinan keterlibatan sejumlah pejabat lain, termasuk mantan Kepala BPN Deli Serdang Fauzi serta beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam proses pengukuran lahan dan penerbitan rekomendasi pertanahan.
JAGA MARWAH juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah, mulai dari mantan Kepala DPMPTSP Deli Serdang Muhammad Salim, mantan Kadis Perkim Heriansyah Siregar dan Suparno, hingga Ketua DPRD Deli Serdang Zakki Shahri yang disebut-sebut diduga berperan dalam perubahan tata ruang wilayah guna mengakomodasi kepentingan pengembang.
Menurut Edison, hingga saat ini pihak pengembang yakni PT Ciputra KPSN sebagai pihak yang menerima dan menjual lahan tersebut kepada masyarakat belum tersentuh proses hukum.
"Kasus Citraland menjadi ujian serius bagi Kejati Sumut, apakah berani mengungkap skema dugaan korupsi ini secara menyeluruh atau berhenti pada empat nama saja," tegas Edison.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai rotasi jabatan mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) oleh Jaksa Agung yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
"Publik berharap Kejati Sumut mampu memenuhi ekspektasi Jaksa Agung dalam memberantas korupsi, khususnya terkait pengelolaan aset negara di Sumatera Utara," pungkasnya.(RIZ)
POSMETRO MEDAN, Semarang Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat 5 pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke XXX Tahun 2026 di Semarang.
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Perkara dugaan suap proyek jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing di Pengadilan Ti
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, menerim
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Beringin Tim Pembina Posyandu Kabupaten Deli Serdang memperkenalkan Sinergi Posyandu Terintegrasi untuk Deli Serdang Sehat
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Beringin Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Deli Serdang saat ini mencakup 57 ti
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, mewakili Kabupaten Deli Serdang dalam Evaluasi 10 Program Pokok PKK
Sumut 8 jam lalu
Presiden El Salvador Nayib Bukele Perang Melawan Korupsi, Dari Geng Kriminal ke Pejabat Korup.
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara mengevaluasi pelaksanaan program Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) d
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Lubuk Pakam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah menjadi momentum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupate
Sumut 9 jam lalu
Satu Pelaku Curas Diamankan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Perkara Sekaligus.
Peristiwa 11 jam lalu