Kecamatan Rantau Selatan Raih Juara Umum
MTQH ke55 dan FSQ ke40 Labuhanbatu yang sudah resmi ditutup, Kecamatan Rantau Selatan menjadi juara umum.
Sumut 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Dua terdakwa kasus peredaran narkotika, Herdiyani alias Yuni dan Rinaldi Lubis alias Aldi, mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/4/2026).
Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Iren, S.H., dengan anggota Anton Alexander, S.H., dan Grace, S.H., menjatuhkan hukuman masing-masing 5 tahun penjara kepada kedua terdakwa.
Majelis hakim menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, atau menjadi perantara dalam peredaran narkotika golongan I.
Baca Juga:
Perbuatan tersebut dinilai melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menanggapi putusan itu, kuasa hukum terdakwa, Santa Prisno Telaumbanua, S.H., langsung menyatakan banding di hadapan majelis hakim.
Baca Juga:
"Terhadap putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa masing-masing 5 tahun penjara, kami menyatakan banding sebagaimana telah disampaikan dalam persidangan," ujarnya kepada wartawan usai sidang.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun.
Selain pidana penjara, JPU juga menuntut denda masing-masing sebesar Rp800 juta dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan. Barang bukti berupa sabu seberat 1,17 gram dan satu unit timbangan elektrik diminta untuk dirampas dan dimusnahkan.
Kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Beting Semelur, Lingkungan VIII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 2 gram kepada terdakwa Yuni. Selanjutnya, Yuni menyuruh seorang anak untuk menemui Ismail (DPO) guna mengambil barang haram tersebut.
MTQH ke55 dan FSQ ke40 Labuhanbatu yang sudah resmi ditutup, Kecamatan Rantau Selatan menjadi juara umum.
Sumut 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyambut Hari Lansia Nasional yang akan diperingati awal Juni mendatang, Relawan Inspirasi Rumah Zakat bersama ka
Sumut 22 menit lalu
Jadwal Piala Dunia 2026 sudah diterbitkan FIFA sebagai organisasi sepak bola yang memperebutkan piala dunia.
Sport 45 menit lalu
Cuaca kota Medan hari ini berawan di 19 kecamatan. 2 Kecamatan diantaranya hujan ringan.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangk
Kriminal 2 jam lalu
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan.
Kriminal 2 jam lalu
Nilai tukar Rupiah pada Senin 25 Mei 2026 menjadi Rp17.696 menguat 0,12 persen terhadap mata uang Amerika Serikat.
Bisnis 2 jam lalu
Belum Dioperasi karena Biaya, Ketua ABUJAPI Sumut Minta Kasus Satpam SPPG Korban Begal Jadi Perhatian.
Medan 2 jam lalu
Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang.
Medan 5 jam lalu
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan &039adu banteng&039 atau tabrakan antara bagian depan dengan depan di Jalan Pelita 1, Medan Perjuangan.
Medan 16 jam lalu