Dengan konsep berbasis syariah, koperasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga pusat produksi dan distribusi yang mampu menghubungkan pelaku usaha dari berbagai kabupaten dan kota dalam satu rantai ekonomi.
Peserta kegiatan yang terdiri dari pengurus, calon pengurus bidang, komunitas usaha, serta perwakilan UMKM lintas daerah menunjukkan antusiasme tinggi.
Baca Juga:
Diskusi berkembang pada isu-isu praktis, bagaimana memperluas pasar, memperkuat kolaborasi, hingga menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien di bawah naungan Himpunan Pengusaha Syariah Indonesia.
Kegiatan ini menjadi penanda bahwa HIPSI tidak sekadar hadir sebagai organisasi formal, tetapi sebagai gerakan ekonomi yang berupaya menjawab kebutuhan nyata pelaku usaha.
Baca Juga:
Dengan merangkul UMKM dari berbagai kabupaten/kota dan menyiapkan koperasi sebagai instrumen utama, HIPSI Sumatera Utara mulai membangun fondasi ekonomi kolektif yang terarah.
Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, langkah HIPSI ini memperlihatkan satu arah, memperkuat dari dalam, menghubungkan dari daerah, dan membangun kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.(erni)
Tags
beritaTerkait
komentar