Jumat, 24 April 2026

44 Bang Napi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Faliruddin Lubis - Jumat, 24 April 2026 15:06 WIB
44 Bang Napi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Dok/Imipas
263 napi berisiko tinggi dikirim ke Nusakambangan.

Selain kasus narkotika, pemindahan juga dilakukan terhadap warga binaan yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.

Program ini juga disertai evaluasi berkala. Setelah enam bulan menjalani pembinaan, warga binaan akan dinilai untuk melihat perubahan perilaku.

Baca Juga:

"Apabila menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah," ujarnya.

Mashudi menambahkan, sejumlah napi sebelumnya telah berhasil diturunkan status pengamanannya hingga ke lapas terbuka di Nusakambangan.

Baca Juga:

Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, hingga dukungan aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan di daerah.

Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan terkendali. (INewsjateng)

Tags
beritaTerkait
Cegah Penyebaran HIV/AIDS di Lapas, Ketum HARI Desak Kementerian IMIPAS Wajibkan Cek Darah Napi
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba!
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu
1.500 Paket Vape Narkoba asal Malaysia Diselundupkan via Tanjung Balai
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
komentar
beritaTerbaru