Selasa, 28 April 2026

Dugaan Limbah Dapur SPPG di Stabat Baru Cemari Lingkungan, Warga Desak DLH Langkat Bertindak Cepat

Faliruddin Lubis - Selasa, 28 April 2026 09:17 WIB
Dugaan Limbah Dapur SPPG di Stabat Baru Cemari Lingkungan, Warga Desak DLH Langkat Bertindak Cepat
RIS
Dapur MBG SPPG, di Jalan Perniagaan.

POSMETRO MEDAN,Langkat— Warga Lingkungan V, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas dapur MBG SPPG, di Jalan Perniagaan.

Limbah yang diduga dibuang langsung ke parit permukiman menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat.

Sejumlah warga menyebutkan, air limbah yang mengalir ke parit tampak keruh dan mengeluarkan aroma tidak sedap, terutama pada siang hingga sore hari.

Baca Juga:

Baca Juga:

Kondisi ini disebut telah berlangsung cukup lama dan semakin terasa saat curah hujan rendah karena aliran air tidak lancar.

Masyarakat pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan.

Warga juga meminta adanya keterbukaan dari pihak pengelola dapur terkait sistem pengolahan limbah, serta memastikan apakah telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Secara regulasi, dugaan pencemaran lingkungan memiliki dasar hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewajiban setiap pelaku usaha untuk menjaga kualitas lingkungan.

Tags
beritaTerkait
Rektor UINSU Jadi "Guest Star"  di  Wisuda IJM Langkat
Senyum Ceria Siswa Sambut MBG Perdana di MIN 7 Palas
Raden Ajeng Kartini Sebagai Pelopor Emansipasi Perempuan di Indonesia.
Mewujudkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional, Transparan dan Terpercaya
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Pimpin Apel Pagi
Amira Zahra Melaju di Ajang Nasional PPPI Perwakilan Sumut III
komentar
beritaTerbaru