Rabu, 24 Juni 2026

Slogan "Labuhanbatu Cerdas Bersinar-Menata Kota Membangun Desa” Hanya Jargon Politik dan Pencitraan?

Faliruddin Lubis - Sabtu, 09 Mei 2026 11:22 WIB
Slogan "Labuhanbatu Cerdas Bersinar-Menata Kota Membangun Desa” Hanya Jargon Politik dan Pencitraan?
Dok/Ist
Komda Dewan UKM Kabupaten Labuhanbatu, Arif Hakiki Hasibuan, SHI.

Keempat, paparnya, Pelayanan Publik yang Lemah. Mengacu pada UU No. 25/2009, Arif menyentil masih sulitnya pengurusan izin usaha hingga dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah.

Terakhir kelima, UMKM Terpinggirkan. Sesuai UU No. 20/2008, UMKM wajib diprioritaskan. Faktanya, dinilai Arif, pelaku usaha kecil masih menjerit karena sulitnya akses modal, pemasaran, dan legalitas.

Baca Juga:

Sebagai penutup, Dewan UKM Labuhanbatu mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera, Membuka secara transparan seluruh capaian pembangunan.

Menghentikan pembangunan yang hanya bersifat seremonial dan pemborosan anggaran. Lalu, Melibatkan masyarakat kecil dalam perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif.

Baca Juga:

"Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya slogan yang terpampang di baliho, melainkan seberapa besar rakyat merasakan keadilan, kesejahteraan, dan perubahan nyata. Rakyat butuh bukti, bukan narasi" pungkas Arif dengan nada tegas. (HBB)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
Community Gathering SATU Indonesia Awards 2026, Rifqi Dorong Peran Strategis Pemuda Desa
Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo
LPPM Unimed Kelola Tanaman Rempah jadi Biskuit Bersama Warga Pantai Labu
Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang Dinilai Penting untuk Atasi Konflik Lahan dan Perkuat Kepastian Hukum
Elida Hapnih, Siswi MAN Labusel Raih Juara 2 Deklamasi Bahasa Prancis di Unimed
komentar
beritaTerbaru