Sabtu, 08 Agustus 2026

Slogan "Labuhanbatu Cerdas Bersinar-Menata Kota Membangun Desa” Hanya Jargon Politik dan Pencitraan?

Faliruddin Lubis - Sabtu, 09 Mei 2026 11:22 WIB
Slogan "Labuhanbatu Cerdas Bersinar-Menata Kota Membangun Desa” Hanya Jargon Politik dan Pencitraan?
Dok/Ist
Komda Dewan UKM Kabupaten Labuhanbatu, Arif Hakiki Hasibuan, SHI.

Keempat, paparnya, Pelayanan Publik yang Lemah. Mengacu pada UU No. 25/2009, Arif menyentil masih sulitnya pengurusan izin usaha hingga dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah.

Terakhir kelima, UMKM Terpinggirkan. Sesuai UU No. 20/2008, UMKM wajib diprioritaskan. Faktanya, dinilai Arif, pelaku usaha kecil masih menjerit karena sulitnya akses modal, pemasaran, dan legalitas.

Baca Juga:

Sebagai penutup, Dewan UKM Labuhanbatu mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera, Membuka secara transparan seluruh capaian pembangunan.

Menghentikan pembangunan yang hanya bersifat seremonial dan pemborosan anggaran. Lalu, Melibatkan masyarakat kecil dalam perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif.

Baca Juga:

"Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya slogan yang terpampang di baliho, melainkan seberapa besar rakyat merasakan keadilan, kesejahteraan, dan perubahan nyata. Rakyat butuh bukti, bukan narasi" pungkas Arif dengan nada tegas. (HBB)

Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Utara dan KNPI Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Polres Labuhanbatu Bongkar Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Marbau
Warga Duduk Bershalawat di Tengah Jalan Tuntut Jalan Segera Diaspal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 1 Tersangka Diciduk
Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja
Mengenal Lebih Dekat Sosok Caroline Cicilia Nababan, Siswi Kelas 1 SD yang Ukir Prestasi Gemilang
komentar
beritaTerbaru