Sabtu, 30 Mei 2026

Rumitnya Program UHC di Labuhanbatu: Berobat Gratis Cuma Pakai KTP?

P. Silalahi - Sabtu, 30 Mei 2026 14:24 WIB
Rumitnya Program UHC di Labuhanbatu: Berobat Gratis Cuma Pakai KTP?
Hbb
Screenshot keluhan warga di media sosial.

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu — Program Universal Health Coverage (UHC) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memberikan kemudahan berobat gratis bagi masyarakat hanya dengan membawa KTP, kini menuai sorotan tajam di tingkat daerah.

Pasalnya, seorang warga Labuhanbatu membagikan pengalaman pahitnya saat berurusan dengan birokrasi fasilitas kesehatan yang dinilai berbelit-belit dan tidak sinkron dengan jargon "berobat gratis" tersebut.

Keluhan tersebut mendadak beredar di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun atas nama Abim Ramadhan Situmorang.

Baca Juga:

Dalam unggahannya, ia mempertanyakan efektivitas dan aturan turunan dari program UHC Pemprov Sumut yang diterapkan di faskes Kabupaten Labuhanbatu.

Abim menceritakan, kejadian bermula saat dirinya membawa pasien masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Rantauprapat. Saat mendaftar menggunakan program UHC, pihak rumah sakit justru memberikan jawaban yang membingungkan bagi warga awam.

Baca Juga:

"Pihak RSUD Rantauprapat bilang, 'Bisa tapi harus menunggu persetujuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, tapi kalau gak disetujui harus berobat UMUM'," tulis Abim dalam unggahannya dua jam lalu, dikutip Sabtu (30/5).

Tak sampai di situ, Abim mengaku dikejutkan dengan adanya telepon dari oknum yang mengaku sebagai pihak rumah sakit. Oknum tersebut menawarkan jasa mengaktifkan BPJS KIS untuk satu Kartu Keluarga (KK) dengan tarif sebesar Rp 300.000.

Enggan membayar pungutan tersebut, Abim memilih mengurus sendiri kartu kepesertaannya. Namun, ia justru di-"pingpong" oleh birokrasi fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah.

Setelah meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kantor lurah, ia mendatangi Puskesmas Sigambal. Pihak Puskesmas Sigambal kemudian mengarahkannya ke Puskesmas Kota. Ironisnya, sesampainya di Puskesmas Kota, pengaktifan tetap gagal.

"Gak bisa diaktifkan, harus ada surat keterangan dokter bahwa pasien gawat darurat. Mau minta surat rujukan periksa ke spesialis penyakit dalam pun gak bisa karena gak ada BPJS," kesal Abim.

Diakhir unggahannya, Abim mempertanyakan bagaimana sebenarnya sinkronisasi aturan program jaminan kesehatan ini dari tingkat provinsi ke kabupaten.

"Pertanyaannya, apakah aturannya seperti itu? Atau program UHC itu hanya sebuah ucapan tanpa adanya peraturan yang jelas di lapangan?" tanyanya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Manajemen RSUD Rantauprapat, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, serta BPJS Kesehatan setempat guna mendapatkan klarifikasi terkait SOP penerapan UHC program Gubernur Sumut ini di lapangan, serta dugaan adanya oknum yang meminta biaya pengaktifan kartu.

Dikutip dari website resmi Pemerintah Sumatera Utara dijelaskan bahwa Program UHC (Universal Health Coverage) Prioritas atau Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah adalah layanan kesehatan yang diinisiasi Bobby Nasution saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Program ini memungkinkan seluruh masyarakat yang ber-KTP Sumatera Utara untuk berobat secara gratis dan mendapatkan perawatan medis yang layak.

Cara Menggunakan Layanan Cukup Gunakan KTP: Warga hanya perlu menunjukkan KTP asli Sumatera Utara di fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Berlaku untuk BPJS Tertunggak: Program ini memungkinkan warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya tidak aktif atau menunggak untuk tetap mendapatkan layanan medis darurat cukup dengan membawa KTP.

Fitur Utama & Layanan Tidak Ada Diskriminasi Kelas: Jika kamar kelas 3 di rumah sakit penuh, pasien akan tetap dirawat di kelas 2 tanpa dikenakan biaya tambahan.

Lintas Wilayah: Warga Sumut yang sakit di luar daerah tempat tinggalnya (selama masih menggunakan KTP Sumut dan berobat di faskes yang bekerja sama dengan BPJS) tetap dapat terlayani. (HBB)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Jalanan, Risiko, dan Ketenangan Bagi Keluarga
Mantap!!! Tak Ditanggung BPJS, Korban Begal Dibiayai Pemko Medan
Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan
Bobby Nasution Ingatkan BPJS Kesehatan Tetap Utamakan Kualitas Layanan
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr.Pringadi
FPAN dan PRABU Geruduk BPJS Ketenagakerjaan, Soroti Temuan Ombudsman dan Tunggakan Iuran PT Hugo
komentar
beritaTerbaru