Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Praktik dugaan penipuan dan penggelapan aset nasabah mencuat ke permukaan, menyeret nama Koperasi Danata yang bermarkas di Jalan Udara No. 5 Berastagi, Kabupaten Karo. Lembaga keuangan ini dituding melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melelang agunan nasabah ke balai lelang, setelah memutus kontrak secara sepihak.
Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum ahli waris nasabah, Irfan, SH, M.Hum, membeberkan sejumlah kejanggalan dalam perjanjian kredit kliennya, Ratna Waty.
Irfan mengungkapkan bahwa pihak koperasi diduga kuat telah melakukan praktik "lintah darat" berkedok koperasi. Pasalnya, aset milik nasabah yang dijadikan agunan justru dipindahtangankan tanpa melalui prosedur yang transparan.
Baca Juga:
"Kami menduga keras koperasi ini melakukan penggelapan dan penipuan. Salah satu temuan fatal adalah mereka tidak mengasuransikan klien kami sebagai peminjam. Ini adalah pelanggaran serius yang sangat kami sesalkan," ujar Irfan, kepada awak media, Jumat (1/5/2026).
Ia juga mengkhawatirkan bahwa praktik serupa dialami oleh nasabah atau peminjam lain di koperasi tersebut tanpa mereka sadari.
Baca Juga:
Melihat adanya indikasi kerugian negara dan masyarakat secara luas, Irfan meminta instansi terkait, mulai dari Departemen Keuangan (Kemenkeu), Dirjen Pajak, Departemen Koperasi, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk tidak tinggal diam.
"Instansi terkait hendaknya bukan hanya sekedar mengawasi, tapi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Kita takut lebih banyak masyarakat yang menjadi korban koperasi seperti ini," tegas, seraya menyatakan akan menyurati lembaga terkait.
Koperasi Nakal
Lebih lanjut, Irfan menyoroti nilai agunan kliennya yang mencapai Rp1,8 miliar. Namun, ironisnya, pihak ahli waris tidak mendapatkan kompensasi atau solusi apa pun setelah aset tersebut diduga dijual sepihak oleh koperasi.
"Koperasi yang seharusnya bersifat sosial dan membantu ekonomi masyarakat, ternyata praktiknya malah mencekik seperti lintah darat. Klien kami sangat dirugikan, agunan miliaran rupiah raib tanpa kompromi," tambahnya lagi.
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 16 menit lalu
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas.
Medan 48 menit lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil satu jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 2 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 2 jam lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut 2 jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggela
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana, Dr.Ricky Syaputra, turut hadir pa
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, SH.,MH, hadir sebagai penguji pada sem
Medan 4 jam lalu