Jumat, 01 Mei 2026

PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Jafar Sidik - Jumat, 01 Mei 2026 18:47 WIB
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
(Ist)
Anthonny Wiebisono, S.H., Divisi Legal PT Cocoman.

Anthonny menekankan, penyidik Kejati Sulawesi Tengah hendaknya tidak menjadi perantara untuk menyelesaikan perseteruan BD dengan manajemen PT CCM atau diperalat dan atau ditunggangi kepentingan pihak ketiga yang sedang berseteru dengan manajemen PT CCM tersebut.

Sementara terhadap BD, kata Anthonny, seharusnya menghadapi dan menyelesaikan persengketaannya dengan manajemen PT CCM yang merasa tidak senang dengan pemecatan dan perubahan persentase kepemilikan sahamnya di PT CCM yang termasuk ranah keperdataan.

Baca Juga:

Tidak dengan cara menggunakan kekuasaan Kepolisian dan Kejati Sulawesi Tengah, yang termasuk dan dapat dikatagorikan sebagai penyalahgunaan wewenang (abuse of power). (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pengacara Irfan SH Bongkar Dugaan Penipuan Koperasi Danata: Jangan Ada Korban Lagi
Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Region I / Sumatera 1 Salurkan KUR Rp 677,5 Miliar hingga Februari 2026
Ajaib Group Resmikan Kantor di Bangkok, Perkuat Ekspansi Regional di Asia Tenggara
Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan
Melalui Medan Untuk Semua, Walikota Buka Peluang Emas Investor India Masuk
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
komentar
beritaTerbaru