Kamis, 08 Oktober 2026

Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta

Faliruddin Lubis - Minggu, 23 Agustus 2026 12:19 WIB
Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta
Detik
Polisi membongkar sindikat pembuatan uang palsu Rp 36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Peralatan yang di dalam ini, sementara ini keterangan baru dari AB sebagai pihak yang memesan. Tapi nanti kami akan kembangkan pada pihak-pihak lain karena dari nilai aset sementara ini kurang lebih alat untuk memproduksi itu nilainya cukup besar, itu Rp 1 miliar untuk alat yang ada di dalam, total itu Rp 1 miliar yang kami lihat memang cukup besar," ujarnya.

Lebih lanjut, Victor mengatakan uang palsu ini rencananya akan diedarkan para tersangka melalui dua sumber distribusi. Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi jika uang palsu ini juga akan didistribusikan ke bank swasta.

Baca Juga:

"Kemudian kami sampaikan juga ini akan kami mendapat informasi dari hasil penyelidikan kami akan dimasukkan atau didistribusikan kepada salah satu bank swasta. Nanti tentunya akan kami kembangkan. Jadi biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam pidana 15 tahun penjara.(Detik)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Mengenal Sosok Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya, Tercatat Dosen di UMSU
Serapan Pupuk di Namorambe Belum Maksimal, Kebutuhan NPK Bertambah
Polisi Mulai Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Penyanyi Betrand Peto
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Pemkab Deli Serdang Dorong Lulusan UNUSU Berkontribusi untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru