Senin, 24 Agustus 2026

Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta

Faliruddin Lubis - Minggu, 23 Agustus 2026 12:19 WIB
Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta
Detik
Polisi membongkar sindikat pembuatan uang palsu Rp 36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).

POSMETRO MEDAN,Tangsel - Polisi membongkar sindikat pembuatan uang palsu Rp 36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).

mpat tersangka yang menjalankan bisnis haram ini mendapatkan untung dari aksinya 3 banding 1 atau 3 uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu sebanding dengan satu uang asli Rp 100 ribu.

"Jadi apa yang diharapkan daripada apa namanya yang memberi perintah tentunya adalah permasalahan ekonomi ya, adanya keuntungan daripada apa yang telah dibuat. Perlu kami sampaikan di sini bahwa dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kepada wartawan di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga:

Kombes Victor menyebut empat tersangka dalam kasus sindikat uang palsu ini yakni S, NC, D dan AB. Polisi belum tahu apakah ada motif lain dari praktek sindikat uang palsu tersebut.

"Bahwa untuk memproduksi itu ada keuntungan 1 banding 3. Jadi sementara itu baru keuntungan, saya belum bisa dalami ya apakah itu untuk melemahkan Rupiah dan segala tentunya akan berdampak ya kalau pihak kepolisian tidak melakukan upaya pencegahan atau mendiamkan atau tidak mengungkap ini," ujarnya.

Baca Juga:

Dia mengatakan tersangka S, NC dan D berperan melakukan produksi uang palsu. Sementara tersangka AB merupakan otak sindikat ini yakni berperan memberikan order pembuatan uang palsu.

"Tentunya yang memberi order ini menjadi otak ya karena inisial AB pemberi order daripada tiga ini. Dia menyiapkan empat bulan yang lalu sarana-sarana yang ada, yang lain sudah diberikan DP untuk melakukan kegiatan produksi. Dan tentunya nanti akan ada hitungan setelah 360 ribu lembar ini beredar akan ada hitungan khusus yang nanti kita akan dalami," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap tersangka AB. Dia mengatakan produksi uang palsu Rp 36 miliar ini sudah dilakukan sejak Maret 2026.

"Jadi yang pertama nanti kita akan kembangkan ya terkait dengan AB. Sementara ini keterangannya memang yang berdasarkan juga bukti-bukti permulaan yang ada, yang bersangkutan adalah yang mendanai, faunder-nya. Tapi nanti kita akan kembangkan, mungkin ada pihak-pihak lain," ujarnya.

Victor mengatakan peralatan percetakan yang digunakan para tersangka bernilai Rp 1 miliar. Dia menuturkan uang palsu yang diproduksi para tersangka memiliki kualitas grade A.

"Peralatan yang di dalam ini, sementara ini keterangan baru dari AB sebagai pihak yang memesan. Tapi nanti kami akan kembangkan pada pihak-pihak lain karena dari nilai aset sementara ini kurang lebih alat untuk memproduksi itu nilainya cukup besar, itu Rp 1 miliar untuk alat yang ada di dalam, total itu Rp 1 miliar yang kami lihat memang cukup besar," ujarnya.

Lebih lanjut, Victor mengatakan uang palsu ini rencananya akan diedarkan para tersangka melalui dua sumber distribusi. Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi jika uang palsu ini juga akan didistribusikan ke bank swasta.

"Kemudian kami sampaikan juga ini akan kami mendapat informasi dari hasil penyelidikan kami akan dimasukkan atau didistribusikan kepada salah satu bank swasta. Nanti tentunya akan kami kembangkan. Jadi biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam pidana 15 tahun penjara.(Detik)

Tags
beritaTerkait
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎
Deli Serdang Mantapkan Kesiapan Menuju Program LSDP Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Duh, Kesehatan Hotman Paris Hutapea Dikabarkan Menurun Drastis...
Sssst... Hotman Paris Hutapea Resmi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
komentar
beritaTerbaru