Pihak Jawa Pos mengeklaim, baik Dahlan maupun Nany menyatakan PT DNP merupakan milik Jawa Pos. "Nany Wijaya dalam berbagai rapat dan dokumen hukum ada yang berupa akta otentik. Dirinya sendiri menyatakan dan menjamin bahwa saham di PT DNP tersebut adalah mutlak milik PT Jawa Pos," kata Daniel di Jakarta, Senin (10/7/2025).
Sementara, pihak Dahlan menyatakan klaim yang bertentangan dari Jawa Pos. Persoalan ini lalu bergulir hingga ke ranah pidana. Pihak Jawa Pos melaporkan Dahlan ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga:
Dahlan dan Nany lalu disebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat atau penggelapan. (red)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar