Motifnya Masih Misteri, Kedua Pelaku Tak Kenal Korban
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak hadir langsung prarekonstruksi kasus pembunuhan wanita dalam boks
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye no 129 dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Penahanan ini merupakan puncak dari rangkaian penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025, saat KPK mengumumkan penyelidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Yaqut dan dua orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, tidak diperpanjang status pencegahannya pada 19 Februari 2026.
Yaqut kemudian mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, namun majelis hakim menolak permohonan tersebut pada 11 Maret 2026.
KPK mengumumkan bahwa audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar, lebih rendah dari penghitungan awal yang mencapai Rp1 triliun.
Saat menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kasus kuota haji dan menekankan bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk keselamatan jemaah haji.
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan," jelas Yaqut.
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak hadir langsung prarekonstruksi kasus pembunuhan wanita dalam boks
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Kepala Cabang PDAM Medan Denai bersama jajaran pegawai menggelar kegi
Medan 4 jam lalu
Kapolri Meminta Kapolda Sumut Segera Selesaikan Perkara Mantan Wartawan Senior Harian Kompas
Sumut 5 jam lalu
Baksos Posmetro Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Kepedulian Sosial dan Perkenalkan PKH Medan Makmur
Medan 5 jam lalu
Lurah Kelurahan Besar Ajak Warga Jaga Keamanan dan Aktifkan Pos Kamling.
Medan 11 jam lalu
Temuan Mayat di Indekos Mahasiswi Merupakan Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi.
Peristiwa 12 jam lalu
POSMETRO MEDANKata Suma berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti bunga. Sejak zaman dahulu, leluhur Nusantara telah memanfaatkan berbag
Bisnis 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kain tenun tradisional merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai seni, sejarah, dan filosofi yang ti
Bisnis 15 jam lalu
Cuaca kota Medan pada Jumat 13 Maret 2026 diramal bakalan diguyur hujan ringan untuk semua kawasan kecuali Belawan.
Medan 16 jam lalu
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas.
Peristiwa 16 jam lalu