Rabu, 20 Mei 2026

Bawa 1 Kg Sabu, Pasutri Coba Tembak Petugas Sat Narkoba Polres Binjai

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 17:37 WIB
Bawa 1 Kg Sabu, Pasutri Coba Tembak Petugas Sat Narkoba Polres Binjai
Ist/Oji
Petugas berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar narkoba, masing-masing berinisial TH (38), seorang wiraswasta, dan PP (32), ibu rumah tangga.

POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar narkoba, masing-masing berinisial TH (38), seorang wiraswasta, dan PP (32), ibu rumah tangga.

Keduanya ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Iptu Alex Parasibu, SH, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati sebuah sepeda motor yang melaju melawan arus lalu lintas, dikendarai oleh seorang pria yang membonceng seorang wanita. Karena gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut dengan jarak aman.

Baca Juga:

Setibanya di sebuah rumah kosong, pria tersebut menghentikan sepeda motornya. Wanita yang dibonceng turun dan berjalan ke samping rumah sambil membawa sebuah plastik asoi warna biru.

Sementara itu, pria pengendara turun dan terlihat mencari tempat persembunyian. Saat itu, petugas melihat pria tersebut menggenggam sebuah benda menyerupai senjata api berwarna hitam.

Saat dilakukan penyergapan, pria tersebut mencoba melawan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas. Beruntung, tembakan tidak mengenai sasaran. Petugas pun berhasil melumpuhkan dan menangkap keduanya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:

1 bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat sekitar 1.000 gram,

Halaman:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Jaga Malam Nyambi Jual Sabu di Pos Ronda Kena Ciduk, Ngaku Baru 3 Bulan Jualan
2 Karyawan PT BSP Tbk Kisaran Ditembak OTK Saat Patroli Kebun Sawit
Wow! Ada Lapak Judi Sabung Ayam Omzet Puluhan Juta di Labuhanbatu, Polisi Diduga Tutup Mata
Dar...Der...Dor! Eksekutor Penembak Polisi di Lampung Tewas Ditembak Saat Penggerebekan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
komentar
beritaTerbaru