Minggu, 05 Juli 2026

Bawa 1 Kg Sabu, Pasutri Coba Tembak Petugas Sat Narkoba Polres Binjai

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 17:37 WIB
Bawa 1 Kg Sabu, Pasutri Coba Tembak Petugas Sat Narkoba Polres Binjai
Ist/Oji
Petugas berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar narkoba, masing-masing berinisial TH (38), seorang wiraswasta, dan PP (32), ibu rumah tangga.

1 plastik asoi warna biru,

1 unit HP Samsung warna putih,

Baca Juga:

1 unit HP Samsung warna hijau tosca,

1 pucuk senjata api rakitan warna hitam,

Baca Juga:

1 selongsong peluru, dan

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru dove-putih bernomor polisi BK 5820 ALC.

Dalam pemeriksaan awal, TH dan PP mengaku sebagai pasangan suami istri yang berdomisili di Jalan Bromo Gang Keluarga No. 8, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

"TH dan PP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Binjai. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati," tegas AKP Syamsul Bahri, SE, MH, pada Selasa (8/7/2025) sore.

Terkait kepemilikan senjata, AKP Syamsul menegaskan bahwa senjata tersebut merupakan rakitan. "Benar, mereka sempat mencoba menembak petugas," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Binjai.(Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu Kecil-kecilan Kena Ciduk, Lihat Barbutnya...
2 Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi, 1 Diciduk di Simpang BKKBN
Udah Sepatu Masih Ngedar Sabu, 3 Pelaku Diciduk, Lemas...
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun...Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April-Juni 2026, Nih Kata Kapolres
komentar
beritaTerbaru